Berita

Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani terpilih menjadi Hakim Konstitusi/RMOL

Hukum

Bakal Dilantik Hakim MK, Arsul Sani harus Lepas Kantor Hukumnya

SELASA, 09 JANUARI 2024 | 00:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kepemilikan kantor hukum seharusnya dilepas Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP, Arsul Sani ketika sudah resmi menjadi salah seorang hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis berpendapat, independensi seorang hakim konstitusi mesti dijaga, termasuk oleh Arsul Sani yang akan dilantik pada 17 Januari 2024.

"Dia tinggal melepaskan diri dari kantor firma hukumnya itu, dan selesai," ujar Margarito saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/1).


Dia menjelaskan, independensi hakim konstitusi sangat penting karena di masa pesta demokrasi seperti sekarang ini MK turut menangani Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Namun, Margarito meyakini Arsul mengerti pentingnya independensi seorang hakim MK, agar kode etik kehakiman tetap bisa dijaga dan tidak dilanggar, sehingga akan melepas kantor hukum yang didirikannya.

Namun, apabila ternyata dalam praktiknya nanti ketika menjadi hakim konstitusi, ternyata ditemukan keterkaitan Arsul dengan suatu perkara, maka seharusnya tidak terlibat dalam penanganan perkara yang akan diproses.

"Kalau misalnya perkara itu teridentifikasi ada kaitannya dengan salah satu partai yang di situ berkaitan juga dengan Arsul Sani, tinggal bilang anda tidak bisa ikut (menangani) perkara ini," demikian Margarito menambahkan.

Arsul dikenal sebagai seorang advokat, sebelum terjun ke dunia politik praktis dengan bernaung di PPP. Dia juga telah meraih gelar doktor hukum dan kebijakan dari Glasgow Caledonian University.

Wakil Ketua MPR RI itu ternyata juga menjadi salah satu pendiri firma hukum bernama SAP Advocate yang telah beroperasi sejak 2004.

Populer

Bunker Super Nuklir Iran

Selasa, 17 Juni 2025 | 08:05

Mendagri Tito Harus Mundur dan Minta Maaf ke Rakyat

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:46

Setelah Dikomunikasikan DPR, Presiden Prabowo Akan Ambil Alih Polemik 4 Pulau

Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:39

Syarat Pemakzulan Gibran Terpenuhi Secara Hukum

Rabu, 18 Juni 2025 | 15:15

Tanggapan Jokowi soal Nabi jadi Bulan-bulanan Netizen

Senin, 16 Juni 2025 | 02:15

Ijazah Jokowi Kini Dituding Dicetak di Pasar Pramuka

Kamis, 19 Juni 2025 | 13:24

Samakan Jokowi dengan Nabi, Kader PSI Orang yang Irasional

Kamis, 12 Juni 2025 | 09:52

UPDATE

Jokowi dan Gibran Kembalikan Indonesia ke Zaman Jahiliyah

Senin, 23 Juni 2025 | 05:59

Perang Iran-Israel Adalah Keniscayaan

Senin, 23 Juni 2025 | 05:38

Jokowi Sakit Kulit, Roy Suryo Bandingkan dengan Mustafa Kemal Ataturk

Senin, 23 Juni 2025 | 05:26

HUT ke-498 Jakarta, Wahyu Dewanto Ajak Warga Tingkatkan Keharmonisan

Senin, 23 Juni 2025 | 05:20

Tiga Jemaah Haji Lansia Hilang di Tanah Suci

Senin, 23 Juni 2025 | 04:27

Dokter Tifa Tantang Jokowi Polisikan Beathor Suryadi

Senin, 23 Juni 2025 | 04:12

Bersihkan Indonesia dari Residu Jokowi!

Senin, 23 Juni 2025 | 04:05

Kebijakan Pejabat Geng Solo Ganggu Pemerintahan Prabowo

Senin, 23 Juni 2025 | 03:38

Jakarta Didorong Miliki Perda Keterbukaan Informasi Publik

Senin, 23 Juni 2025 | 03:15

Menulis Indah di Zaman Auto-Correct

Senin, 23 Juni 2025 | 03:13

Selengkapnya