Berita

Jurubicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamad Iqbal/RMOL

Dunia

KBRI London Periksa Kasus WNI yang Ditikam di Inggris

MINGGU, 07 JANUARI 2024 | 18:45 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Koordinasi tengah dilakukan oleh Kedutaan Besar RI di London dengan pemerintah setempat untuk mengetahui kasus dugaan terbunuhnya seorang WNI di sana.

Hal itu disampaikan oleh jurubicara Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal dalam sebuah pernyataan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL pada Minggu (7/12).

Dikatakan Lalu, saat ini pihak KBRI London tengah mencari tahu kebenaran tentang kasus pembunuhan yang menimpa seorang perempuan Indonesia berinisial MB (56 tahun).


"KBRI London sedang mengklarifikasi kasus tersebut kepada otoritas keamanan setempat, termasuk mengenai status kewarganegaraannya," ungkap Lalu.

Menurut Lalu, bahwa paspor yang dimiliki MB telah habis masanya sejak Agustus tahun lalu.

"Berdasarkan catatan KBRI London, paspor yang bersangkutan sudah habis masa berlaku pada 16 Agustus 2023 dan belum ada permintaan perpanjangan," tambahnya.

Mengutip dailymail.co.uk, MB ditemukan dalam keadaan tewas akibat luka tusuk di sebuah mobil di Pangbourne, Berkshire, Inggris pada Kamis (4/1). MB diduga berasal dari Indonesia dan memiliki tiga orang anak.

Unit Kejahatan Besar Kepolisian Thames Valley, London, Inggris telah meluncurkan penyelidikan atas kasus tersebut.

Laporan menyebut, sekitar Kamis pukul 17.45 waktu setempat, petugas dihubungi atas laporan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan Lexus di Tidmarsh Road A340 di persimpangan Flower’s Hill.

Di dalam kendaraan itu, seorang perempuan berusia 56 tahun menderita luka tusuk cukup fatal. Dia menerima penanganan medis, tetapi akhirnya meninggal di tempat kejadian.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya