Berita

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Hukum

KPK Usut Dugaan Keterlibatan Anak Syahrul Yasin Limpo di Proyek Kementan

MINGGU, 07 JANUARI 2024 | 11:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga turut menentukan secara sepihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam proyek pengadaan di Kementerian Pertanian (Kementan).

Dugaan keterlibatan anak SYL dalam proyek pengadaan di Kementan itu kini tengah didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui saksi-saksi yang telah diperiksa pada Jumat (5/1).

"Jumat (5/1) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik melaksanakan pemeriksaan saksi," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (7/1).


Seorang saksi yang telah diperiksa, yakni Dhirgaraya S Santo selaku General Manager (GM) Media Radio Prambors atau PT Bayureksha.

Ali menjelaskan, saksi tersebut didalami pengetahuannya terkait dugaan kepemilikan berbagai aset bernilai ekonomis dari tersangka SYL.

"Dikonfirmasi juga kaitan adanya proyek pengadaan di Kementan yang diduga melibatkan keluarga tersangka SYL sebagai pihak yang turut serta menentukan sepihak kontraktor yang akan dimenangkan," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, keluarga SYL yang diduga terlibat dalam proyek pengadaan di Kementan itu adalah Kemal Redindo Syahrul Putra, selaku Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan. Dugaan keterlibatan anak SYL sebelumnya juga diungkapkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK saat membacakan putusan pelanggaran kode etik mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Pada Rabu 11 Oktober 2023 dan Jumat 13 Oktober 2023, KPK telah menahan tiga tersangka, yakni Kasdi Subagyono (KS) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, SYL selaku Mentan periode 2019-2023, serta Muhammad Hatta (MH) selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan.

Khusus untuk SYL, KPK juga menjeratnya dengan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dari sidang praperadilan yang diajukan SYL, KPK membeberkan sumber penerimaan uang gratifikasi sekitar Rp13,9 miliar dari para ASN di Kementan dengan ancaman akan dimutasi dari jabatannya jika tidak memberikan setoran uang sekitar 4 ribu dolar AS hingga 10 ribu dolar AS setiap bulannya.

Uang itu berasal dari Biro Umum Sekjen sebesar Rp6,8 miliar, Badan Karantina Pertanian sebesar Rp5,7 miliar, Direktorat Jenderal Pertenakan dan Kesehatan Hewan sebesar Rp1,4 miliar.

Uang Rp13,9 miliar itu dipergunakan untuk keperluan SYL dan keluarganya, yakni untuk membayar keperluan umroh menteri dan keluarga serta pejabat Kementan lain sebesar Rp1,4 miliar, mentransfer atau menghibahkan untuk sumbangan atau bantuan kepentingan partai sebesar Rp1,27 miliar.

Kemudian digunakan untuk pribadi SYL dan keluarga seperti membayar cicilan mobil sebesar Rp43 juta per bulan, membayar kartu kredit atas nama menteri sekitar Rp319,4 juta, membelanjakan untuk pembelian jam tangan senilai Rp107,5 juta, membelanjakan atau membayarkan biaya perbaikan rumah, pajak rumah, tiket pesawat keluarga, pengobatan dan perawatan wajah keluarga dan penggunaan kebutuhan pribadi lainnya sekitar Rp10 miliar.

Dalam pengembangan perkara, KPK juga sudah mengamankan uang tunai sebesar Rp30 miliar, uang Rp400 juta dari rumah Hatta, serta kartu member judi casino Malaysia atas nama SYL, cek senilai Rp2 triliun, dan 12 pucuk senjata api dari rumah dinas Mentan.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya