Berita

Ilustrasi/RMOLNetwork

Nusantara

11 Caleg Dicoret KPU Medan Karena Tercatat sebagai Tenaga Ahli di Dewan

MINGGU, 07 JANUARI 2024 | 06:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan memutuskan untuk mencoret 11 nama calon anggota legislatif (caleg) DPRD Medan untuk Pemilu 2024. Pasalnya, 11 nama tersebut masih tercatat sebagai tenaga ahli dan tenaga honorer di Sekretariat DPRD Medan.

Pencoretan dituangkan dalam SK KPU Medan Nomor 931 tahun 2023 tertanggal 30 Desember 2023. Sebelas caleg yang dicoret KPU tersebut berasal dari 5 partai politik yakni PDIP, Partai Golkar, Partai Nasdem, PAN, dan PSI.

Ketua KPU Medan, Mutia Atiqa mengatakan, pencoretan tersebut tercantum dalam surat keputusan yang diumumkan di website resmi KPU Medan dengan SK 931 tahun 2023 tentang perubahan kedua atas keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Medan Nomor 778 tahun 2023 tentang daftar calon tetap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan dalam Pemilihan Umum tahun 2024.


Hal ini ditambah surat Sekretariat Dewan DPRD Medan Nomor 800/19289 yang ditandatangani Sekwan Ali Sipahutar, bahwa ada 10 orang tenaga ahli dan 1 orang staf nonpegawai negeri sipil atau tenaga kontrak di DPRD Kota Medan yang terdaftar dalam DCT pada Pemilu 2024.

Sebelas caleg DPRD Medan yang dicoret tersebut adalah Fuad Akbar (Dapil Medan 2 nomor urut 2 dari PDIP), Boydo HK Panjaitan (Dapil Medan 4 nomor urut 1 dari PDIP), Hermanto Sagala (Dapil Medan 4 nomor urut 4 dari PDIP), Thomson A Hutahaen (Dapil Medan 3 nomor urut 8 dari Partai Golkar), Muhammad Ichwan (Dapil Medan 3 nomor urut 9 dari Partai NasDem).

Kemudian Rio Adrian Sukma (Dapil Medan 4 nomor urut 2 dari Partai NasDem), Zulkifli Miraza (Dapil Medan 2 nomor urut 4 dari PAN), Zulaspan Tupti (Dapil Medan 3 nomor urut 2 dari PAN), Adrizal (Dapil Medan 4 nomor urut 2 dari PAN), Agam Surapaty Ginting (Dapil Medan 5 nomor urut 1 dari PAN) dan Dedy Mauritz W Simanjuntak (Dapil Medan 5 nomor urut 2 dari PSI).

“Kami menerima pemberitahuan dari DPRD Medan bahwa nama-nama 11 caleg tersebut tercatat masih berstatus tenaga ahli, tim pakar, dan pegawai non-ASN di DPR Kota Medan. Berdasarkan surat tersebut, kami melakukan klarifikasi dan verifikasi ulang ke masing-masing parpol dan DPRD Medan, kami diterima Sekwan,” tutur Mutia, diwartakan Kantor Berita RMOLSumut, Sabtu (6/1)

Mutia mengaku data 11 nama caleg tersebut saat dicermati KPU berdasarkan status pekerjaan, tidak ada yang tertulis sebagai tenaga ahli dan pegawai non-ASN di Sekretariat DPRD Medan.

“Data-data pekerjaan mereka sebagai wiraswasta, sehingga kita loloskan sebagai caleg yang memenuhi syarat,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya