Berita

Ketua Bawaslu Kabupaten Jember, Sanda Aditya Pradana saat memantau dan mengawasi penyortiran dan pelipatan surat suara di Gudang Logistik KPU Jember/RMOLJatim

Nusantara

Ratusan Surat Suara dan Kotak Suara di Jember Ditemukan Sudah Jadi Bubur

MINGGU, 07 JANUARI 2024 | 05:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember, menemukan ratusan Surat Suara dan Kotak Suara, di gudang logistik KPU Di Jalan imam Bonjol Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, dalam keadaan rusak parah.

Hal tersebut diketahui saat Bawaslu mengawasi  proses pelipatan dan penyortiran surat suara pada hari pertama pelipatan, Jumat kemarin (5/1).

Sementara pada proses pelipatan hari kedua, KPU terpaksa menghentikan kegiatan lebih awal, karena terganggu hujan deras.

"Hari pertama ditemukan 208 lembar surat suara rusak dan 240 kotak suara rusak," ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Jember, Sanda Aditia Pradana, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (6/1).

"Bahkan ditemukan kotak suara yang sudah jadi bubur, karena plastik pembungkus kotak suara itu terbuka atau rusak," sambungnya.

Dijelaskan Sanda, dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara hari pertama, para pekerja telah berhasil melipat sebanyak 339 kardus atau 169.500 lembar surat suara. Sedangkan sebanyak  208 lembar surat suara ditemukan rusak, seperti robek, terpotong dan terdapat bercak tinta.

Sedangkan untuk kotak surat suara, lanjut dia , pekerja sudah merangkai sebanyak sekitar 6 ribu kotak suara. Saat itu ditemukan sebanyak 240 Kotak surat suara rusak, ada yang hancur seperti bubur. Karena itu, KPU Kabupaten Jember, langsung meminta gantinya,

"KPU Provinsi Jawa Timur, sudah mengirimkan gantinya," katanya.

Sementara, untuk proses pelipatan dan penyortiran surat suara dan kotak suara pada hari kedua, Sabtu (6/1) terkendala hujan deras. Hujan mengakibatkan tempat pelipatan di luar gudang logistik, becek tergenang air.  Sebab, tempat pelipatan itu, di luar gudang menggunakan tenda.

"Proses pelipatan dan penyortiran dihentikan pada pukul 14.00 WIB. Biasanya pelipatan dan penyortiran berakhir pukul 16.00 WIB," terang dia.

Ketua KPU Kabupaten Jember, Muhammad Syai'in, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya temuan kerusakan surat suara dan kotak suara. Karena itu pihaknya terus memantau proses penyortiran dan pelipatan, yang dilakukan selama 14 hari dari tanggal 5 hingga 18 Januari 2024 mendatang.

"Jika ditemukan ada logistik KPU seperti surat suara rusak dan lainnya segera mengajukan ganti ke KPU Provinsi Jawa Timur," katanya.

Syaiin menambahkan, untuk pelipatan hari kedua belum diketahui jumlahnya, baik yang sudah selesai dilipat atau yang rusak, karena masih proses penghitungan oleh petugas KPU.

Proses pelipatan dan penyortiran surat suara dan kotak suara ini melibatkan 675 tenaga kerja, yang terbagi dalam 27 kelompok. Setiap kelompok beranggotakan 25 orang, yang dipimpin ketua regu.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

Pj Gubernur Jabar Optimistis Polisi Mampu Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 06:48

UPDATE

Nasdem Usung 6 Kadernya Bertarung di Pilkada

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:59

Mantan Bupati Probolinggo akan Didakwa Kasus TPPU Rp256 Miliar

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:50

Pesawat Airbus AS Berisi 149 Penumpang Terbakar Saat Lepas Landas

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:50

DPR Minta Kapolri Ungkap Pelaku Utama Kasus Vina Cirebon

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:40

Demokrat: Aksesibilitas Kunci Bobby Nasution Bangun Sumut

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:33

Pertamina Siapkan Strategi untuk Capai Komunitas Ekonomi ASEAN

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:30

Indonesia Sambut Baik Keputusan Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Palestina

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:21

Besok, Ahmad Sahroni Diperiksa Pengadilan Tipikor

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:20

Ketua KPU Manggarai Barat Dipecat Imbas Kasus Pelecehan ke Pegawai

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:17

Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:08

Selengkapnya