Berita

Jurubicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati/Repro

Nusantara

Sampaikan Duka Cita ke Korban Tabrakan KA di Bandung, Kemenhub Minta Maaf ke Publik

JUMAT, 05 JANUARI 2024 | 13:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan duka cita dan meminta maaf ke masyarakat yang terdampak akibat kecelakaan kereta api (KA) Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat pagi (5/1).

"Kementerian Perhubungan menyampaikan rasa prihatin dan duka cita mendalam atas terjadinya kecelakaan kereta api. Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya hal ini tentunya juga mengganggu layanan perkeretaapian khususnya di Jawa Barat,” kata Jurubicara Kemenhub, Adita Irawati, melalui video yang diterima redaksi, Jumat (5/1).

Saat ini, pihak Kemenhub melalui Ditjen Perkeretaapian bersama TNI-Polri dan Basarnas terus melakukan evakuasi terhadap penumpang yang menjadi korban. Termasuk memindahkan gerbong-gerbong yang masih di atas rel.


Tujuannya untuk mendata kondisi seluruh penumpang dan mengembalikan pemulihan layanan perkeretaapian.

“Untuk menindaklanjuti hal tersebut Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian telah menurunkan tim evakuasi bersama stakeholder terkait untuk segera bisa melaksanakan evakuasi korban, maupun evakuasi gerbong, dan selanjutnya untuk dapat kembalikan layanan seperti semula. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan sesegera mungkin,” kata Adita.

Dalam peristiwa ini, KAI memastikan seluruh penumpang dalam keadaan selamat.

Data sementara KAI, korban jiwa terdapat 1 orang (Pramugara KA Turangga), korban luka-luka sebanyak 24 penumpang di RSUD Cicalengka, 2 penumpang di Puskesmas Cicalengka, dan 2 penumpang lainnya di fasilitas kesehatan terdekat.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya