Berita

Insiden tabrakan antara pesawat Japan Airlines dan pesawat milik penjaga pantai Jepang di Bandara Haneda, Tokyo pada Selasa (2/1)/Net

Bisnis

Japan Airlines Alami Kerugian Rp1,62 Triliun usai Insiden Pesawat Tabrakan

JUMAT, 05 JANUARI 2024 | 11:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Maskapai Japan Airlines ditaksir mengalami kerugian sekitar 15 miliar yen atau setara dengan Rp1,62 triliun, imbas dari kasus kecelakaan pesawat di landasan pacu Bandara Haneda, Tokyo, pada Selasa (2/1) lalu.

Berdasarkan keterangan dari pihak perusahaan, kerugian pesawat yang baru beroperasi dua tahun itu akan ditanggung oleh asuransi AIG. Namun, AIG dikabarkan masih menolak untuk berkomentar.

Saat ini, pihak maskapai disebut tengah mendiskusikan kompensasi secara individu dengan 379 penumpang yang berada di dalam pesawat tersebut.


"Perseroan saat ini juga sedang menilai dampak hancurnya pesawat tersebut terhadap perkiraan kinerja keuangan konsolidasi yang berakhir Maret 2024," tulis Business Times pada Kamis (4/1).

Menurut Aviation Safety Network, insiden ini merupakan insiden kehilangan lambung pesawat pertama yang terjadi secara global untuk model A350, yang sebagian besar terbuat dari komposit karbon.

Dilaporkan Reuters, seluruh 379 orang yang berada di dalam pesawat itu berhasil menyelamatkan diri sebelum pesawat dilalap api setelah tabrakan dengan pesawat lain di landasan pacu, dengan memakan waktu lebih dari enam jam untuk dipadamkan.

Akan tetapi, lima dari enam kru pesawat lainnya dilaporkan tewas. Sementara, pilotnya yang masih hidup dikabarkan mengalami luka parah.

Pesawat lain yang tertabrak merupakan pesawat penjaga pantai, yang berukuran lebih kecil. Pesawat itu tengah dalam perjalanan untuk mengirimkan bantuan ke daerah-daerah yang dilanda gempa di pantai barat Jepang.

Akibat insiden tersebut, ratusan penerbangan yang masuk dan keluar dari Haneda mengalami pembatalan atau penundaan penerbangan, yang sempat membuat banyak penumpang frustrasi di bandara.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya