Berita

Insiden tabrakan antara pesawat Japan Airlines dan pesawat milik penjaga pantai Jepang di Bandara Haneda, Tokyo pada Selasa (2/1)/Net

Bisnis

Japan Airlines Alami Kerugian Rp1,62 Triliun usai Insiden Pesawat Tabrakan

JUMAT, 05 JANUARI 2024 | 11:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Maskapai Japan Airlines ditaksir mengalami kerugian sekitar 15 miliar yen atau setara dengan Rp1,62 triliun, imbas dari kasus kecelakaan pesawat di landasan pacu Bandara Haneda, Tokyo, pada Selasa (2/1) lalu.

Berdasarkan keterangan dari pihak perusahaan, kerugian pesawat yang baru beroperasi dua tahun itu akan ditanggung oleh asuransi AIG. Namun, AIG dikabarkan masih menolak untuk berkomentar.

Saat ini, pihak maskapai disebut tengah mendiskusikan kompensasi secara individu dengan 379 penumpang yang berada di dalam pesawat tersebut.


"Perseroan saat ini juga sedang menilai dampak hancurnya pesawat tersebut terhadap perkiraan kinerja keuangan konsolidasi yang berakhir Maret 2024," tulis Business Times pada Kamis (4/1).

Menurut Aviation Safety Network, insiden ini merupakan insiden kehilangan lambung pesawat pertama yang terjadi secara global untuk model A350, yang sebagian besar terbuat dari komposit karbon.

Dilaporkan Reuters, seluruh 379 orang yang berada di dalam pesawat itu berhasil menyelamatkan diri sebelum pesawat dilalap api setelah tabrakan dengan pesawat lain di landasan pacu, dengan memakan waktu lebih dari enam jam untuk dipadamkan.

Akan tetapi, lima dari enam kru pesawat lainnya dilaporkan tewas. Sementara, pilotnya yang masih hidup dikabarkan mengalami luka parah.

Pesawat lain yang tertabrak merupakan pesawat penjaga pantai, yang berukuran lebih kecil. Pesawat itu tengah dalam perjalanan untuk mengirimkan bantuan ke daerah-daerah yang dilanda gempa di pantai barat Jepang.

Akibat insiden tersebut, ratusan penerbangan yang masuk dan keluar dari Haneda mengalami pembatalan atau penundaan penerbangan, yang sempat membuat banyak penumpang frustrasi di bandara.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya