Berita

Insiden tabrakan antara pesawat Japan Airlines dan pesawat milik penjaga pantai Jepang di Bandara Haneda, Tokyo pada Selasa (2/1)/Net

Bisnis

Japan Airlines Alami Kerugian Rp1,62 Triliun usai Insiden Pesawat Tabrakan

JUMAT, 05 JANUARI 2024 | 11:56 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Maskapai Japan Airlines ditaksir mengalami kerugian sekitar 15 miliar yen atau setara dengan Rp1,62 triliun, imbas dari kasus kecelakaan pesawat di landasan pacu Bandara Haneda, Tokyo, pada Selasa (2/1) lalu.

Berdasarkan keterangan dari pihak perusahaan, kerugian pesawat yang baru beroperasi dua tahun itu akan ditanggung oleh asuransi AIG. Namun, AIG dikabarkan masih menolak untuk berkomentar.

Saat ini, pihak maskapai disebut tengah mendiskusikan kompensasi secara individu dengan 379 penumpang yang berada di dalam pesawat tersebut.


"Perseroan saat ini juga sedang menilai dampak hancurnya pesawat tersebut terhadap perkiraan kinerja keuangan konsolidasi yang berakhir Maret 2024," tulis Business Times pada Kamis (4/1).

Menurut Aviation Safety Network, insiden ini merupakan insiden kehilangan lambung pesawat pertama yang terjadi secara global untuk model A350, yang sebagian besar terbuat dari komposit karbon.

Dilaporkan Reuters, seluruh 379 orang yang berada di dalam pesawat itu berhasil menyelamatkan diri sebelum pesawat dilalap api setelah tabrakan dengan pesawat lain di landasan pacu, dengan memakan waktu lebih dari enam jam untuk dipadamkan.

Akan tetapi, lima dari enam kru pesawat lainnya dilaporkan tewas. Sementara, pilotnya yang masih hidup dikabarkan mengalami luka parah.

Pesawat lain yang tertabrak merupakan pesawat penjaga pantai, yang berukuran lebih kecil. Pesawat itu tengah dalam perjalanan untuk mengirimkan bantuan ke daerah-daerah yang dilanda gempa di pantai barat Jepang.

Akibat insiden tersebut, ratusan penerbangan yang masuk dan keluar dari Haneda mengalami pembatalan atau penundaan penerbangan, yang sempat membuat banyak penumpang frustrasi di bandara.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya