Berita

Kecelakaan yang melibatkan KA Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat/Ist

Nusantara

Evakuasi Masih Berlangsung, Jalur Kereta Lokasi Tabrakan Tidak Bisa Dilalui

JUMAT, 05 JANUARI 2024 | 10:07 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jalur kereta yang jadi lokasi kecelakaan KA Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya (Padalarang) saat ini tidak bisa dilalui.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) pun menyampaikan permohonan maaf atas terganggunya pelayanan.

Adapun kecelakaan terjadi di jalur tunggal sekitar area Stasiun Cicalengka-Haurpugur di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Jumat pagi (5/1), tepatnya pukul 06.03 WIB.  


"Jalur rel antara Haurpugur-Cicalengka untuk sementara tidak dapat dilalui akibat kecelakaan tersebut," kata EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji dalam keterangan tertulis.

Pihak KAI, TNI-Polri dan Basarnas saat ini fokus mengevakuasi gerbong kereta yang keluar dari rel dengan bantuan alat berat.

Setelah berhasil diangkat dari sawah, gerbong kereta akan dibawa dan jalur akan kembali steril serta bisa dilalui kereta.

"KAI saat ini sedang berusaha melakukan upaya evakuasi kepada para penumpang di 2 KA yang mengalami musibah tersebut,” ucap Agus.

Bagi perjalanan Kereta Api yang akan melintas di wilayah Haurpugur-Cicalengka, KAI akan melakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain.

KAI juga akan melakukan investigasi bersama KNKT untuk mengetahui penyebab kecelakaan.

Sementara Polda Jawa Barat merilis data yang mengatakan ada tiga korban jiwa dalam peristiwa ini.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya