Berita

Kecelakaan yang melibatkan KA Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat/Ist

Nusantara

Evakuasi Masih Berlangsung, Jalur Kereta Lokasi Tabrakan Tidak Bisa Dilalui

JUMAT, 05 JANUARI 2024 | 10:07 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jalur kereta yang jadi lokasi kecelakaan KA Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya (Padalarang) saat ini tidak bisa dilalui.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) pun menyampaikan permohonan maaf atas terganggunya pelayanan.

Adapun kecelakaan terjadi di jalur tunggal sekitar area Stasiun Cicalengka-Haurpugur di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Jumat pagi (5/1), tepatnya pukul 06.03 WIB.  


"Jalur rel antara Haurpugur-Cicalengka untuk sementara tidak dapat dilalui akibat kecelakaan tersebut," kata EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji dalam keterangan tertulis.

Pihak KAI, TNI-Polri dan Basarnas saat ini fokus mengevakuasi gerbong kereta yang keluar dari rel dengan bantuan alat berat.

Setelah berhasil diangkat dari sawah, gerbong kereta akan dibawa dan jalur akan kembali steril serta bisa dilalui kereta.

"KAI saat ini sedang berusaha melakukan upaya evakuasi kepada para penumpang di 2 KA yang mengalami musibah tersebut,” ucap Agus.

Bagi perjalanan Kereta Api yang akan melintas di wilayah Haurpugur-Cicalengka, KAI akan melakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain.

KAI juga akan melakukan investigasi bersama KNKT untuk mengetahui penyebab kecelakaan.

Sementara Polda Jawa Barat merilis data yang mengatakan ada tiga korban jiwa dalam peristiwa ini.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya