Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Awal Tahun, Kemenkeu Naikkan Tarif Cukai Minuman Alkohol

KAMIS, 04 JANUARI 2024 | 14:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Keuangan secara resmi menaikkan tarif cukai minuman dan konsentrat yang mengandung etil alkohol atau etanol (MMEA dan KMEA) mulai 1 Januari 2024.

Kenaikan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160 Tahun 2023 tentang Tarif Cukai Etil Alkohol, Minuman yang Mengandung Etil Alkohol dan Konsentrat yang Mengandung Etil Alkohol.

"Ketentuan mengenai tarif cukai EA, MMEA, dan KMEA sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini, mulai berlaku pada 1 Januari 2024," tulis PMK 160/2023 yang dikutip Kamis (4/1).


Sementara untuk tarif etil alkohol (EA) masih tetap sama seperti tarif sebelumnya.

Berikut rincian tarif MMEA dan KMEA yang dinaikkan Kemenkeu:

Minuman yang Mengandung Etil Alkohol (MMEA):

- Golongan A sampai dengan kadar alkohol 5 persen dinaikkan menjadi Rp16.500 per liter baik untuk produksi dalam negeri maupun impor. Sebelumnya Rp15 ribu per liter.

- Golongan B dengan kadar alkohol di atas 5 persen sampai 20 persen sebesar Rp42.500 per liter (produksi dalam negeri) dan Rp53 ribu per liter (impor). Sebelumnya, Rp33 ribu per liter (produksi dalam negeri) dan Rp44 ribu per liter (impor).

- Golongan C dengan kadar alkohol di atas 20 persen sampai 55 persen sebesar Rp101 ribu per liter (produksi dalam negeri) dan Rp152 ribu per liter (impor). Sebelumnya, Rp80 ribu per liter (produksi dalam negeri) dan Rp139 ribu per liter (impor).

Konsentrat yang Mengandung Etil Alkohol:

- Berbentuk cairan Rp228 ribu per liter baik produksi dalam negeri maupun impor. Sebelumnya, Rp1.000 per gram.

- Berbentuk padatan tetap sebesar Rp1.000 per gram.

Etil Alkohol

- Dalam kadar berapapun tarifnya tetap Rp20 ribu per liter baik untuk produksi dalam negeri maupun impor.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya