Berita

Kapolsek Padang Ratu Kompol Rahmin/Ist

Presisi

5 Ekor Sapi Dianiaya Tetangga, Warga Lampung Tengah Lapor Polisi

KAMIS, 04 JANUARI 2024 | 04:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Lima ekor sapi mengalami luka-luka setelah dianiaya warga usai memakan tanaman jagung di Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, Jumat (29/12). Videonya sempat viral di media sosial.

Pemilik sapi yang bernama Zulkifli lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Padang Ratu, namun pada akhirnya pemilik berdamai karena si pelaku mau mengganti rugi lima sapi yang dianiaya.

Kapolsek Padang Ratu Kompol Rahmin didampingi dengan Kasat Reskrim, Kasat Intelkam dan Kasi Humas menjelaskan, pelaku penganiayaan adalah pemilik ladang jagung di daerah setempat berinisial BB. BB marah karena ladang jagungnya diobrak-abrik kelima sapi tersebut.


Pelaku kemudian menggiring sapi-sapi milik Zulkfli ke dalam lubang galian parit yang berada di areal PTPN 7 Padang Ratu.

"Pelaku lantas melakukan penganiayaan terhadap lima ekor sapi milik korban hingga sekujur badannya dipenuhi luka tikaman," kata Rahmin dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (4/1).

"Korban yang mendapati sapi-sapinya penuh luka sayatan langsung melapor ke Polsek Padang Ratu. Kemudian kami tindak lanjuti," sambungnya.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, kedua belah pihak sepakat untuk mediasi bersama polisi.

BB bersedia membayar ganti rugi lima sapi yang dianiaya tersebut.

"Tapi masalah ini sudah clear dan mereka sepakat untuk berdamai," demikian Rahmin.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya