Berita

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Pitra Romadoni: Bawaslu Jakpus Kurang Kerjaan Panggil Gibran

KAMIS, 04 JANUARI 2024 | 03:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kongres Pemuda Indonesia (KPI) menilai pemanggilan Bawaslu Jakarta Pusat terhadap cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka bernuansa politis.

Pasalnya, bagi-bagi susu gratis kepada masyarakat di kegiatan Car Free Day (CFD) Jakarta pada Minggu (3/12) yang dilakukan Gibran telah dijawab oleh Bawaslu RI pada tanggal 28 Desember 2023.

Bawaslu RI menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan oleh Gibran Rakabuming Raka pada acara CFD, sehingga masalahnya dianggap selesai.


"Bawaslu Jakpus kurang kerjaan untuk memeriksa kasus yang sudah dinyatakan oleh Bawaslu RI tidak ada pelanggaran pidana pemilu," kata Presiden Pitra Romadoni Nasution dalam keterangannya yang dikutip Kamis (4/1).

"KPI menduga Bawaslu Jakpus cuma mencari-cari kesalahan Gibran dan cari sensasi di gemercik pesta rakyat yang hitungan hari akan tiba," sambungnya.

Terkait ketidakprofesionalan Bawaslu Jakarta Pusat tersebut, Pitra mendorong Bawaslu RI melakukan evaluasi menyeluruh.

"Copot seluruh Komisioner Bawaslu Jakpus yang membangkang dan tidak patuh pada kebijakan Bawaslu RI. Karena hal tersebut sangat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap setiap kebijakan dan keputusan Bawaslu yang tidak sejalan atau bertolak belakang dengan jajaran di bawahnya," kata Pitra.

Di sisi lain, lanjut Pitra, DPW KPI DKI Jakarta akan mendatangi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada Kamis (4/1) untuk membuat laporan resmi terhadap Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat yang kurang Profesional," demikian Pitra.

Bawaslu Jakarta Pusat melayangkan pemanggilan terhadap Gibran Rakabuming Raka pada Rabu (3/1). Gibran diduga melanggar Pergub DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 saat melakukan bagi-bagi susu gratis kepada masyarakat di kegiatan Car Free Day (CFD) Jakarta pada Minggu (3/12).


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Komisi V DPR: Jika Pemerintah Kewalahan, Bencana Sumatera harus Dinaikkan jadi Bencana Nasional

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:14

Woman Empower Award 2025 Dorong Perempuan Mandiri dan UMKM Berkembang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:07

Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi di Akhir Pekan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:58

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:44

DPR: Jika Terbukti Ada Penerbangan Gelap, Bandara IMIP Harus Ditutup!

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:24

Banjir Aceh, Untungnya Masih Ada Harapan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:14

Dana Asing Masuk RI Rp14,08 Triliun di Awal Desember 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:08

Mulai Turun, Intip Harga Emas Antam Hari Ini

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:03

Netflix Beli Studio dan Layanan Streaming Warner Bros 72 Miliar Dolar AS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:43

Paramount Umumkan Tanggal Rilis Film Live-Action Kura-kura Ninja Terbaru

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:35

Selengkapnya