Berita

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Pitra Romadoni: Bawaslu Jakpus Kurang Kerjaan Panggil Gibran

KAMIS, 04 JANUARI 2024 | 03:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kongres Pemuda Indonesia (KPI) menilai pemanggilan Bawaslu Jakarta Pusat terhadap cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka bernuansa politis.

Pasalnya, bagi-bagi susu gratis kepada masyarakat di kegiatan Car Free Day (CFD) Jakarta pada Minggu (3/12) yang dilakukan Gibran telah dijawab oleh Bawaslu RI pada tanggal 28 Desember 2023.

Bawaslu RI menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan oleh Gibran Rakabuming Raka pada acara CFD, sehingga masalahnya dianggap selesai.


"Bawaslu Jakpus kurang kerjaan untuk memeriksa kasus yang sudah dinyatakan oleh Bawaslu RI tidak ada pelanggaran pidana pemilu," kata Presiden Pitra Romadoni Nasution dalam keterangannya yang dikutip Kamis (4/1).

"KPI menduga Bawaslu Jakpus cuma mencari-cari kesalahan Gibran dan cari sensasi di gemercik pesta rakyat yang hitungan hari akan tiba," sambungnya.

Terkait ketidakprofesionalan Bawaslu Jakarta Pusat tersebut, Pitra mendorong Bawaslu RI melakukan evaluasi menyeluruh.

"Copot seluruh Komisioner Bawaslu Jakpus yang membangkang dan tidak patuh pada kebijakan Bawaslu RI. Karena hal tersebut sangat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap setiap kebijakan dan keputusan Bawaslu yang tidak sejalan atau bertolak belakang dengan jajaran di bawahnya," kata Pitra.

Di sisi lain, lanjut Pitra, DPW KPI DKI Jakarta akan mendatangi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada Kamis (4/1) untuk membuat laporan resmi terhadap Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat yang kurang Profesional," demikian Pitra.

Bawaslu Jakarta Pusat melayangkan pemanggilan terhadap Gibran Rakabuming Raka pada Rabu (3/1). Gibran diduga melanggar Pergub DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 saat melakukan bagi-bagi susu gratis kepada masyarakat di kegiatan Car Free Day (CFD) Jakarta pada Minggu (3/12).


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya