Berita

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Pitra Romadoni: Bawaslu Jakpus Kurang Kerjaan Panggil Gibran

KAMIS, 04 JANUARI 2024 | 03:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kongres Pemuda Indonesia (KPI) menilai pemanggilan Bawaslu Jakarta Pusat terhadap cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka bernuansa politis.

Pasalnya, bagi-bagi susu gratis kepada masyarakat di kegiatan Car Free Day (CFD) Jakarta pada Minggu (3/12) yang dilakukan Gibran telah dijawab oleh Bawaslu RI pada tanggal 28 Desember 2023.

Bawaslu RI menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan oleh Gibran Rakabuming Raka pada acara CFD, sehingga masalahnya dianggap selesai.


"Bawaslu Jakpus kurang kerjaan untuk memeriksa kasus yang sudah dinyatakan oleh Bawaslu RI tidak ada pelanggaran pidana pemilu," kata Presiden Pitra Romadoni Nasution dalam keterangannya yang dikutip Kamis (4/1).

"KPI menduga Bawaslu Jakpus cuma mencari-cari kesalahan Gibran dan cari sensasi di gemercik pesta rakyat yang hitungan hari akan tiba," sambungnya.

Terkait ketidakprofesionalan Bawaslu Jakarta Pusat tersebut, Pitra mendorong Bawaslu RI melakukan evaluasi menyeluruh.

"Copot seluruh Komisioner Bawaslu Jakpus yang membangkang dan tidak patuh pada kebijakan Bawaslu RI. Karena hal tersebut sangat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap setiap kebijakan dan keputusan Bawaslu yang tidak sejalan atau bertolak belakang dengan jajaran di bawahnya," kata Pitra.

Di sisi lain, lanjut Pitra, DPW KPI DKI Jakarta akan mendatangi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada Kamis (4/1) untuk membuat laporan resmi terhadap Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat yang kurang Profesional," demikian Pitra.

Bawaslu Jakarta Pusat melayangkan pemanggilan terhadap Gibran Rakabuming Raka pada Rabu (3/1). Gibran diduga melanggar Pergub DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 saat melakukan bagi-bagi susu gratis kepada masyarakat di kegiatan Car Free Day (CFD) Jakarta pada Minggu (3/12).


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya