Berita

Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pagerageng, Polres Tasikmalaya Kota/Ist

Presisi

Kecanduan Slot, Kepala Minimarket Nekat Tilep Duit Nyaris Rp100 Juta

RABU, 03 JANUARI 2024 | 22:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Praktik judi online dengan iming-iming bisa kaya secara instan benar-benar membuat gelap mata. Tak terkecuali bagi salah seorang warga Pagerageung, Tasikmalaya berinisial IM.

Pria berusia 26 tahun yang berprofesi sebagai kepala minimarket ini benar-benar terlena dengan judi online hingga nekat menggelapkan uang perusahaan puluhan juta rupiah.

IM kini terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Pagerageung karena telah menggelapkan uang di tempat kerjanya. Sempat dilaporkan pihak perusahaan, IM memutuskan menyerahkan diri ke Mapolsek Pagerageung, Selasa (2/1).


"Pelaku melakukan top up uang minimarket ke akun dompet digital pribadi senilai Rp87.536.639 dan disebar di Akulaku, Allo Bank, DANA, Gopay, i.Saku, LinkAja, OVO serta ShopeePay," kata Kapolsek Pagerageung, AKP Asep Saefuloh diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (3/1).

Lebih lanjut, Asep menuturkan, pelaku memakai uang perusahaan nyaris Rp100 juta diduga untuk bermain judi online alias slot.

"Pelaku melakukan top up uang virtual melalui pos kasir minimarket ke akun dompet digital pribadinya tanpa seizin perusahaan. Namun, muncul notifikasi mencurigakan ke pihak perusahaan minimarket tersebut," ucap dia.

Merasa curiga, pihak area supervisor perusahaan minimarket kemudian turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan keuangan ke tempat pelaku bekerja.

"Dengan perbuatan yang diajukan pelaku itu, pihak minimarket mengalami kerugian hingga Rp87.536.639," ucap Kapolsek.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Mapolsek Pagerageung, Polres Tasikmalaya Kota.
 
"Pelaku juga diancam dengan Pasal 374 KUHPidana penggelapan dalam jabatan," tutup AKP Asep Saefuloh.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya