Berita

Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pagerageng, Polres Tasikmalaya Kota/Ist

Presisi

Kecanduan Slot, Kepala Minimarket Nekat Tilep Duit Nyaris Rp100 Juta

RABU, 03 JANUARI 2024 | 22:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Praktik judi online dengan iming-iming bisa kaya secara instan benar-benar membuat gelap mata. Tak terkecuali bagi salah seorang warga Pagerageung, Tasikmalaya berinisial IM.

Pria berusia 26 tahun yang berprofesi sebagai kepala minimarket ini benar-benar terlena dengan judi online hingga nekat menggelapkan uang perusahaan puluhan juta rupiah.

IM kini terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Pagerageung karena telah menggelapkan uang di tempat kerjanya. Sempat dilaporkan pihak perusahaan, IM memutuskan menyerahkan diri ke Mapolsek Pagerageung, Selasa (2/1).


"Pelaku melakukan top up uang minimarket ke akun dompet digital pribadi senilai Rp87.536.639 dan disebar di Akulaku, Allo Bank, DANA, Gopay, i.Saku, LinkAja, OVO serta ShopeePay," kata Kapolsek Pagerageung, AKP Asep Saefuloh diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (3/1).

Lebih lanjut, Asep menuturkan, pelaku memakai uang perusahaan nyaris Rp100 juta diduga untuk bermain judi online alias slot.

"Pelaku melakukan top up uang virtual melalui pos kasir minimarket ke akun dompet digital pribadinya tanpa seizin perusahaan. Namun, muncul notifikasi mencurigakan ke pihak perusahaan minimarket tersebut," ucap dia.

Merasa curiga, pihak area supervisor perusahaan minimarket kemudian turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan keuangan ke tempat pelaku bekerja.

"Dengan perbuatan yang diajukan pelaku itu, pihak minimarket mengalami kerugian hingga Rp87.536.639," ucap Kapolsek.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Mapolsek Pagerageung, Polres Tasikmalaya Kota.
 
"Pelaku juga diancam dengan Pasal 374 KUHPidana penggelapan dalam jabatan," tutup AKP Asep Saefuloh.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya