Berita

Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pagerageng, Polres Tasikmalaya Kota/Ist

Presisi

Kecanduan Slot, Kepala Minimarket Nekat Tilep Duit Nyaris Rp100 Juta

RABU, 03 JANUARI 2024 | 22:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Praktik judi online dengan iming-iming bisa kaya secara instan benar-benar membuat gelap mata. Tak terkecuali bagi salah seorang warga Pagerageung, Tasikmalaya berinisial IM.

Pria berusia 26 tahun yang berprofesi sebagai kepala minimarket ini benar-benar terlena dengan judi online hingga nekat menggelapkan uang perusahaan puluhan juta rupiah.

IM kini terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Pagerageung karena telah menggelapkan uang di tempat kerjanya. Sempat dilaporkan pihak perusahaan, IM memutuskan menyerahkan diri ke Mapolsek Pagerageung, Selasa (2/1).


"Pelaku melakukan top up uang minimarket ke akun dompet digital pribadi senilai Rp87.536.639 dan disebar di Akulaku, Allo Bank, DANA, Gopay, i.Saku, LinkAja, OVO serta ShopeePay," kata Kapolsek Pagerageung, AKP Asep Saefuloh diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (3/1).

Lebih lanjut, Asep menuturkan, pelaku memakai uang perusahaan nyaris Rp100 juta diduga untuk bermain judi online alias slot.

"Pelaku melakukan top up uang virtual melalui pos kasir minimarket ke akun dompet digital pribadinya tanpa seizin perusahaan. Namun, muncul notifikasi mencurigakan ke pihak perusahaan minimarket tersebut," ucap dia.

Merasa curiga, pihak area supervisor perusahaan minimarket kemudian turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan keuangan ke tempat pelaku bekerja.

"Dengan perbuatan yang diajukan pelaku itu, pihak minimarket mengalami kerugian hingga Rp87.536.639," ucap Kapolsek.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Mapolsek Pagerageung, Polres Tasikmalaya Kota.
 
"Pelaku juga diancam dengan Pasal 374 KUHPidana penggelapan dalam jabatan," tutup AKP Asep Saefuloh.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya