Berita

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono/Net

Presisi

Kecelakaan Maut Tol Japek, Sopir Bus Bhinneka Resmi Jadi Tersangka

RABU, 03 JANUARI 2024 | 20:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polres Karawang akhirnya menetapkan sopir bus maut asal Kabupaten Cirebon, Dea Aprlian (27), sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan tunggal di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 41,400A arah Cikampek, Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, pada Minggu lalu (31/12).

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum bisa melakukan penahanan terhadap Dea Aprlian (DA). Sebab tersangka masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Jadi akibat mengalami patah tulang di sejumlah bagian tubuhnya, dan kondisi tersangka juga saat ini masih harus dilakukan perawatan secara intensif oleh petugas medis di RS Mandaya Karawang. Sehingga, untuk sementara ini kami belum bisa menahan supir Bus Bhineka berinisial DA itu ya," kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Mapolres Karawang, Rabu (3/1).


Penetapan tersangka ini sebagai buntut dari kecelakaan tunggal yang dialami bus Bhineka jurusan Kebon Jeruk–Cirebon dengan nomor polisi E-7706-AA di Jalan Tol Japek KM 41,400A arah Cikampek, di malam pergantian tahun baru 2024 pada pukul 18.40 WIB, Minggu (31/12).

"Sesampainya di TKP, bus yang seketika itu melaju dengan sangat kencang dari arah Jakarta menuju ke Cikampek di lajur 2 Tol Japek ini tiba-tiba mengalami oleng ke sebelah kiri yang kemudian menabrak gadril (pembatas jalan) di pinggir jalan Tol Japek KM 41,400A arah Cikampek, hingga mengakibatkan kendaraan terbalik dengan posisi bagian depan bus yang menghadap ke arah Jakarta," tutur Wirdhanto, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (3/1).

Dalam peristiwa kecelakaan maut tersebut mengakibatkan 6 orang penumpang bus meninggal dunia. Sedangkan 17 orang lainnya mengalami luka-luka, baik luka ringan maupun luka berat.

"Untuk total korban kecelakaan bus Bhineka, ada 23 orang, termasuk supir dan kernet bus. Dengan rincian ada 6 orang penumpang di antaranya yang meninggal dunia dan 13 orang penumpang lainnya mengalami luka ringan, termasuk kernet bus. Sementara untuk korban yang luka berat, termasuk tersangka DA, jumlahnya ada 4 orang," jelasnya.

Wirdhanto menyebut bahwa korban yang mengalami luka ringan sudah kembali ke kediaman masing-masing dengan dijemput pihak keluarga. Sedangkan yang luka berat, dirujuk ke rumah sakit daerahnya masing-masing sesuai domisili korban, tapi tidak dengan tersangka DA.

"Dari enam korban yang meninggal dunia, dua orang di antaranya berjenis kelamin perempuan dan empat lainnya pria. Semua korban meninggal dunia sudah berhasil teridentifikasi dan sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan di tempat asalnya," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya