Berita

Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman dan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, usai menjalani pemeriksaan klarifikasi di kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (3/1)/RMOL

Politik

Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Jakpus, TKN Tegaskan Kasus Bagi-bagi Susu di CFD Selesai

RABU, 03 JANUARI 2024 | 19:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kasus bagi-bagi susu yang dilakukan calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, di area car free day (CFD) Jakarta beberapa waktu lalu sudah selesai. Artinya, Gibran tidak lagi menjalani pemeriksaan lanjutan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat.

Hal itu ditegaskan Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, usai mendampingi Gibran menjalani pemeriksaan klarifikasi di kantor Bawaslu Jakpus, Rabu (3/1).

"Saya pikir enggak ada ya (pemeriksaan lanjutan). Sudah klir. Kami sudah menyampaikan apa yang terjadi di sana," kata Habiburokhman.


Sedikit mendalami dugaan pasal, Habiburokhman menjelaskan aturan dalam Pasal 7 Ayat (2) Peraturan Gubernur DKI Nomor 12 Tahun 2016 tertulis kalau area CFD itu hanya melarang kegiatan partai politik.

Sedangkan, pembagian susu yang dilakukan Gibran, menurut klaim TKN, bukan merupakan agenda partai politik.

"Tidak ada kegiatan partai politik. Kalau Anda baca Pergub Nomor 12 tahun 2016 Pasal 7 yang tidak diperbolehkan di area Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau CFD adalah kegiatan partai politik. Itu yang tidak ada. Tadi sudah ditegaskan dengan Mas Gibran seperti itu. Jadi singkat saja tadi," papar Habiburokhman.

Senada dengan Habiburokhman, Gibran juga memastikan bahwa kegiatan tersebut bukan bagian dari kampanye.

"Sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di CFD Jakarta, tidak ada sama sekali kegiatan parpol," jelas putra sulung Presiden Joko Widodo itu.

Bawaslu Jakpus melayangkan pemanggilan terhadap Gibran Rakabuming Raka pada Rabu (3/1). Gibran diduga melanggar Pergub DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 saat melakukan bagi-bagi susu gratis kepada masyarakat di kegiatan Car Free Day (CFD) Jakarta pada Minggu (3/12).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya