Berita

Capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD/Istimewa

Politik

PILPRES 2024

Tanpa Dukungan Jokowi, Ganjar-Mahfud Sulit Masuk Putaran Kedua

RABU, 03 JANUARI 2024 | 14:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tanpa ada dukungan dari Presiden Joko Widodo, pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, diyakini akan sulit menembus putaran kedua Pilpres 2024.

Bukan tanpa alasan, ceruk pemilih Ganjar-Mahfud cenderung sama dengan pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Apalagi jika mengincar suara dari Nahdlatul Ulama (NU) Kultural, Mahfud MD akan kalah dengan cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

"Jika tetap dipaksakan maka pasangan ini (Ganjar-Mahfud) berpotensi akan susah untuk berlaga pada putaran kedua," ucap Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (3/1).


"Kecuali ada langkah konkret dari pasangan ini, misalnya dengan mendesak Jokowi untuk turut andil memenangkan pasangan ini, meskipun sangat sulit saya kira. Terlebih Gibran adalah bagian dari keluarga Jokowi," imbuhnya.

Sehingga akademisi Universitas Sahid Jakarta ini meyakini Ganjar-Mahfud akan sulit berlaga pada putaran dua. Bahkan akan sulit memenangkan Pilpres 2024 kalau tidak mendapatkan dukungan Presiden Jokowi.

Lanjut Saiful, dari survei yang ada, sudah benar menempatkan Ganjar-Mahfud di posisi terakhir. Karena pasangan tersebut berada pada posisi serbasulit. Apalagi tidak ada sosok tokoh parpol dan partai politik yang memberikan dukungan kepada pasangan tersebut.

"Pasangan Ganjar-Mahfud akan hanya signifikan di Jawa Tengah dan akan sulit mendapatkan suara di daerah-daerah lainnya yang telah dikuasai oleh pasangan Prabowo-Gibran maupun Anies-Muhaimin," pungkas Saiful.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya