Berita

Salah satu pelaku pencabulan di Polres Lampung Timur/Ist

Presisi

Pelaku Pencabulan Diantarkan Keluarga ke Polres Lampung Timur

RABU, 03 JANUARI 2024 | 07:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Untuk menghindari terjadinya amuk massa, seorang pelaku tindak pidana pencabulan diantarkan keluarganya ke Polres Lampung Timur, Selasa (2/1)

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP M Sugeng mengatakan, tersangka berinisial AL (23) dan DK (23) merupakan warga Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur.

AL dan DK diduga terlibat aksi dugaan tindak pidana pencabulan terhadap korban ES (17), warga Kabupaten Lampung Selatan.


Peristiwa tersebut berawal saat pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial. Selanjutnya mereka janjian bertemu di sebuah tempat di Kecamatan Pasir Sakti.

Ketika bertemu di salah satu rumah kosong, kedua tersangka sempat meraba-raba bagian dada korban, dan memaksa melakukan hubungan badan.

Beruntung korban berhasil melarikan diri sambil berteriak-teriak minta tolong.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya