Berita

Advokat LBH Yusuf, Said Kemal Zulfi, usai menyampaikan somasi di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/1)/RMOL

Politik

Ketua Bawaslu Disomasi Kumpulan Advokat

SELASA, 02 JANUARI 2024 | 17:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dinilai tidak profesional dalam melaksanakan kerja kelembagaan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mendapat somasi dari kumpulan advokat yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yusuf.

"Somasi ini untuk supaya Bawaslu bertindak adil dalam proses penindakan perkara-perkara yang dilaporkan oleh masyarakat," ujar Advokat LBH Yusuf, Said Kemal Zulfi, dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/1).

Kemal menegaskan, bukti nyata dari ketidakadilan Bawaslu dalam memproses laporan masyarakat telah dirasakan langsung pihaknya.


"Kebetulan kami mewakili hak dan kepentingan klien kami, ada tiga orang, yang mana klien kami telah membuat empat laporan di Bawaslu yang laporan itu empat-empatnya ditolak dan tidak ditindaklanjuti," bebernya.

Dia lantas membandingkan dengan kasus dugaan pelanggaran kampanye calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, karena menyampaikan ajakan memilih di luar masa kampanye.

"Pantun Cak Imin yang sama-sama bisa kita saksikan disampaikan saat pendaftaran, itu Bawaslu memproses sampai tahapan persidangan, ajudikasi," ungkap Kemal.

"Sedangkan saksi yang dihadirkan dalam perkara tersebut hanya satu orang, yang hanya melihat dari video YouTube. Bukan saksi yang melihat, mendengar, dan menyaksikan secara langsung," sambungnya.

Sedangkan, lanjut Kemal, dalam 4 laporan yang ditanganinya tidak mencapai meja sidang. Padahal, dia mengaku dari segi kualitas saksi dan bukti-bukti lebih banyak.

"Laporan yang klien kami sampaikan berkaitan dengan kasus Apdesi, pada saat itu cawapres Gibran hadir dalam acara deklarasi Desa Bersatu. Kedua, kasus kehadiran Gibran saat di car free day beberapa waktu lalu," katanya.

"Ketiga, dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan di Pesantren Asoqofa di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dan terakhir, dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Pak Zulkifli Hasan, yang mana kami menganggap itu diduga melakukan pelanggaran administratif," tambah Kemal.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya