Berita

Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison/Net

Nusantara

6 Oknum TNI Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

SELASA, 02 JANUARI 2024 | 16:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Enam orang oknum anggota TNI akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Boyolali, Jawa Tengah.

Penetapan tersangka ini dilakukan usai status kasus dugaan penganiayaan ini naik dari penyelidikan ke penyidikan.

"Berdasarkan alat bukti yang diperoleh dan keterangan para terperiksa, saat ini penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan enam orang pelaku. Masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M," kata Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison, saat dihubungi, Selasa (2/1).


Meski sudah menetapkan 6 tersangka, hingga saat ini tim penyidik Denpom IV/Surakarta masih terus mengembangkan penyidikan.

Setelah semua berkas selesai, nantinya para tersangka akan menjalani persidangan awal atau penuntutan Oditur militer atau jaksa di Pengadilan Militer.

"Proses hukum mulai dari Pom, Odmil, sampai dengan Dilmil berjalan secara independen, pihak TNI maupun Kodam IV/Dip tidak bisa melakukan intervensi," tegas Richard.

Sebelumnya, dua orang yang disebut-sebut merupakan relawan pasangan Ganjar-Mahfud diduga menjadi korban penganiayaan sejumlah oknum TNI di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12).

Akibat penganiayaan itu, dua korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif. Usai penganiayaan, 15 prajurit ditahan dan 6 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya