Berita

Kepala Kejati Aceh, Joko Purwanto (tengah)/RMOLAceh.

Nusantara

40 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dituntut Hukuman Mati Sepanjang 2023

SELASA, 02 JANUARI 2024 | 15:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejak Januari hingga Desember 2023, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh telah menuntut pidana hukuman mati terhadap 43 terdakwa dalam berbagai kasus kejahatan. Sebanyak 40 orang di antaranya merupakan terdakwa kasus Narkotika.

"Sementara tiga terdakwa merupakan kasus Orang dan Harta Benda (Oharda)," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Joko Purwanto, saat konferensi pers di Kantor Kejati Aceh, Banda Aceh, Selasa (2/1).

Menurut Joko, saat ini sejumlah perkara tersebut sudah inkrah. Namun para terpidana dan pihak keluarga diberi kesempatan untuk mengajukan upaya hukum luar biasa berupa pengampunan atau grasi.


"Apakah nanti eksekusinya (bisa) dari Kejagung atau diserahkan ke masing-masing Kejati," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (2/1).

Selain itu,imbuh Joko, ada 2 terdakwa yang dihukum seumur hidup. Kemudian, dalam perkara pidana umum (Pidum) pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 3.950 surat.

Tidak hanya itu, kata Joko, untuk pelaksanaan pelimpahan berkas tahap II sebanyak 3.594 perkara. Kemudian perkara yang telah putusan sebanyak 3.178.

"Selanjutnya yang dieksekusi sebanyak 3.178," tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya