Berita

Kepala Kejati Aceh, Joko Purwanto (tengah)/RMOLAceh.

Nusantara

40 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dituntut Hukuman Mati Sepanjang 2023

SELASA, 02 JANUARI 2024 | 15:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejak Januari hingga Desember 2023, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh telah menuntut pidana hukuman mati terhadap 43 terdakwa dalam berbagai kasus kejahatan. Sebanyak 40 orang di antaranya merupakan terdakwa kasus Narkotika.

"Sementara tiga terdakwa merupakan kasus Orang dan Harta Benda (Oharda)," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Joko Purwanto, saat konferensi pers di Kantor Kejati Aceh, Banda Aceh, Selasa (2/1).

Menurut Joko, saat ini sejumlah perkara tersebut sudah inkrah. Namun para terpidana dan pihak keluarga diberi kesempatan untuk mengajukan upaya hukum luar biasa berupa pengampunan atau grasi.


"Apakah nanti eksekusinya (bisa) dari Kejagung atau diserahkan ke masing-masing Kejati," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (2/1).

Selain itu,imbuh Joko, ada 2 terdakwa yang dihukum seumur hidup. Kemudian, dalam perkara pidana umum (Pidum) pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 3.950 surat.

Tidak hanya itu, kata Joko, untuk pelaksanaan pelimpahan berkas tahap II sebanyak 3.594 perkara. Kemudian perkara yang telah putusan sebanyak 3.178.

"Selanjutnya yang dieksekusi sebanyak 3.178," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya