Berita

Plt Kepala BPS Amalia A. Widyasanti, dalam rilis berita resmi statistik (BRS), pada Selasa, 2 Januari 2024/Repro

Bisnis

Terendah Selama 20 Tahun, Inflasi RI 2023 Tembus 2,61 Persen

SELASA, 02 JANUARI 2024 | 13:36 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di sepanjang 2023, inflasi Indonesia tercatat mencapai 2,61 persen. Angka itu lebih rendah dibandingkan 2022, dengan inflasi sebesar 5,5 persen.

Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporannya mengatakan, secara tahunan inflasi tersebut merupakan inflasi terendah selama 20 tahun terakhir, di luar periode pandemi 2021.

"Di luar periode terdampak pandemi yakni 2021, inflasi tahun 2023 merupakan inflasi terendah dalam 20 tahun terakhir," ungkap Plt Kepala BPS Amalia A. Widyasanti, dalam rilis  berita resmi statistik, pada Selasa (2/1).


Dalam pemaparannya, Amalia merinci bahwa penyumbang terbesar inflasi pada Desember 2023 secara yoy, yaitu kelompok makanan dan minuman serta tembakau dengan andil 1,60 persen.

"Penyumbang inflasi Desember 2023 secara yoy adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau dengan andil 1,60  persen. Komoditas penyumbang utama adalah beras, cabai merah, rokok kretek, rokok filiter, cabai rawit dan bawang putih," jelas plt kepala BPS itu secara daring.

Selain itu, Amalia juga menyebut komoditas lain yang menjadi penyumbang terbesar dalam inflasi Desember 2023, di antaranya emas perhiasan, biaya sewa rumah, gula pasir, hingga angkutan udara.

"Komoditas yang dominan antara lain emas perhiasan, biaya sewa rumah, biaya kontrak rumah, gula pasir," tambahnya.

Berdasarkan provinsi, inflasi tahunan di Jawa paling tinggi ada di Sumenep sebesar 5,08 persen dan di Kota Bandung sebesar 4,31. Lalu, di Bali tertinggi ada di Singaraja sebesar 4,31 persen.

Kemudian, inflasi di Sumatra tertinggi ada di Tanjung Pandan dengan inflasi sebesar 3,80 persen.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya