Berita

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto meninjau warga terdampak gempa bumi di Sumedang, Senin (1/1)/Ist

Nusantara

Pemerintah Janjikan Rumah Tahan Gempa Warga Sumedang

SELASA, 02 JANUARI 2024 | 08:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rumah warga yang rusak berat akibat gempa Sumedang akan dibangun kembali oleh pemerintah.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto usai meninjau beberapa lokasi terdampak di Kabupaten Sumedang, Senin (1/1).

“Bagi masyarakat yang rumahnya terdampak dan rusak berat akan diganti oleh pemerintah, jangan sampai masyarakat tinggal di tenda lebih dari satu minggu," kata Suharyanto sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (2/1).


Untuk saat ini, kondisi Sumedang masih berstatus tanggap darurat setelah diguncang gempa magnitudo 4,8 pada Minggu malam (31/12) pukul 20.34 WIB, dan gempa magnitudo 4,5 Senin malam (1/1).

Setelah selesai masa tanggap darurat, pemerintah akan menetapkan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

"Setelah itu baru membangun rumah tahan gempa untuk rumah-rumah yang rusak berat," tambah Kepala BNPB.

Pada kunjungannya ke lokasi terdampak, Kepala BNPB mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang (RSUD). Di lokasi ini, sudah dilakukan asesmen sebanyak tiga kali oleh PUPR. RSUD Kabupaten Sumedang pun kini telah dinyatakan aman untuk digunakan kembali.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, ada 11 yang luka ringan,” ujarnya.

Selain meninjau kondisi RSUD Kabupaten Sumedang, Suharyanto dan Pj Bupati Herman Suryatman juga meninjau lokasi terdampak lainnya di Kelurahan Cipameungpeuk.

BNPB sendiri memberikan dukungan operasional sejumlah uang sebesar Rp350 juta untuk digunakan selama seminggu, perlengkapan tenda, makanan siap saji, dan sembako.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya