Berita

PO Bus Bhineka bernomor polisi E-7706-AA terbalik di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 41,400A arah Cikampek, Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang/Net

Presisi

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cikampek

SELASA, 02 JANUARI 2024 | 01:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polres Karawang masih melakukan penyelidikan peristiwa kecelakaan maut PO Bus Bhineka bernomor polisi E-7706-AA yang terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 41,400A arah Cikampek, Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang pada Minggu malam (31/12). Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan enam orang di antaranya tewas di tempat kejadian perkara (TKP).

Kasie Humas Polres Karawang, Ipda Kusmayadi mengatakan, Unit Laka Sat Lantas Polres Karawang masih memeriksa sopir bus bernama Dea Aprlian (27).

"Untuk saat ini, kami masih belum menetapkan tersangka," Kusmayadi dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Senin (1/1).


Menurut Kusmayadi, penetapan tersangka Dea Aprliani baru akan dilakukan usai gelar perkara.

"Belum (menetapkan status tersangka terhadap Dea Aprlian selaku supir PO Bus Bhineka). Sementara ini kami baru akan melakukan gelar perkara, sehingga belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka pada peristiwa kecelakaan maut itu," kata Kusmayadi.

Kusmayadi menerangkan, Bus Bhineka mengalami kecelakaan tunggal usai menabrak gadril (pembatas jalan) yang berada di pinggir jalan saat melaju dari arah Jakarta menuju ke Cikampek di ruas jalur Tol Japek KM 41,400A, Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang.

"Sesampainya di TKP atau tepatnya di KM 41,400A arah Cikampek, tiba-tiba bus tersebut mengalami oleng ke sebelah kiri hingga menabrak gadril (pembatas jalan) yang berada di pinggir jalan," kata Kusmayadi.

Disebutkan dia, ada 23 orang yang berhasil dievakuasi oleh petugas Jasa Marga bersama petugas kepolisian dari dalam badan bus yang terbalik.

"Dari total korban yang berjumlah 23 orang, di antaranya ada 6 orang penumpang yang ditemukan petugas dari dalam bus sudah dalam kondisi meninggal dunia di TKP. Kemudian sisa korban lainnya, termasuk supir dan kernet bus, ditemukan dengan kondisi mengalami luka berat ada 4 orang dan luka ringan ada 13 orang," kata Kusmayadi.

Baik korban jiwa maupun luka-luka, tambah Kusmayadi, semuanya berhasil dievakuasi dan sudah dilarikan ke rumah sakit terdekat yang tak jauh dari lokasi kecelakaan maut.

"Seluruh korban saat ini masih ada di RS Rosella Karawang dan sebagian korban masih mendapatkan perawatan secara intensif oleh petugas medis. Sedangkan untuk korban jiwa atau meninggal dunia, saat ini masih ada di kamar jenazah RS Rosella Karawang," demikian Kusmayadi.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya