Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Bela TNI, Netizen Minta Pelaku Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud Tidak Dihukum

SENIN, 01 JANUARI 2024 | 10:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aksi penganiayaan yang dilakukan oknum anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah, terhadap relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD kini menjadi perbincangan netizen di media sosial X alias Twitter. Ada yang membela, dan ada yang mengkritik aksi penganiayaan tersebut.

Salah satu yang membela tindakan penganiayaan oleh oknum anggota TNI tersebut disampaikan oleh akun pegiat media sosial Rudi Valinka, @Kurawa.

"Kepada yang terhormat bapak Panglima TNI @Puspen_TNI @tni_ad. Kami berharap agar prajurit bapak tidak dihukum karena sudah menjalankan tugas dan kewibawaan Tentara dengan sangat baik," tulisnya seperti dikutip, Senin (1/1).


Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison sebelumnya menceritakan aksi penganiayaan tersebut terjadi lantaran beberapa anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh yang sedang bermain voli, tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor knalpot brong.

Disebutkan, bahwa mereka memainkan gasnya, sehingga menimbulkan suara bising saat melintasi Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali. Sejumlah anggota TNI yang kesal lalu menegur para pengendara. Karena tak diindahkan, maka aksi pemukulan langsung dilakukan.

"Sudah sangat pantas mereka yang provokasi ini mendapat hukuman yang setimpal,” sambung Rudi Valinka dalam cuitannya.

Dalam postingan lainnya, Rudi turut mengomentari akun @bentangnegeri yang memposting video yang memperlihatkan sejumlah orang yang mengenakan kaos berwarna putih bertuliskan "2024 Ganjar-Mahfud untuk Indonesia" sedang menggeber-geber kendaraan motornya.

"Suaranya bagus," komentarnya dipostingan @bentangnegeri.

Sebanyak 15 prajurit TNI kini ditahan buntut dugaan penganiayaan tersebut. Penahanan tersebut atas perintah KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak untuk mempermudah proses pemeriksaan dan penyelidikan.

TNI AD menyebutkan, ada tujuh relawan pendukung Ganjar-Mahfud yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh anggota TNI di Boyolali, yakni Slamet Andono (26), Arif Diva (20), Jaya Iqbal (22), Dimas Irfandi (22), Yanuar (22), Parjono (51), dan Lukman (19).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya