Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Bela TNI, Netizen Minta Pelaku Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud Tidak Dihukum

SENIN, 01 JANUARI 2024 | 10:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aksi penganiayaan yang dilakukan oknum anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah, terhadap relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD kini menjadi perbincangan netizen di media sosial X alias Twitter. Ada yang membela, dan ada yang mengkritik aksi penganiayaan tersebut.

Salah satu yang membela tindakan penganiayaan oleh oknum anggota TNI tersebut disampaikan oleh akun pegiat media sosial Rudi Valinka, @Kurawa.

"Kepada yang terhormat bapak Panglima TNI @Puspen_TNI @tni_ad. Kami berharap agar prajurit bapak tidak dihukum karena sudah menjalankan tugas dan kewibawaan Tentara dengan sangat baik," tulisnya seperti dikutip, Senin (1/1).


Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison sebelumnya menceritakan aksi penganiayaan tersebut terjadi lantaran beberapa anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh yang sedang bermain voli, tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor knalpot brong.

Disebutkan, bahwa mereka memainkan gasnya, sehingga menimbulkan suara bising saat melintasi Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali. Sejumlah anggota TNI yang kesal lalu menegur para pengendara. Karena tak diindahkan, maka aksi pemukulan langsung dilakukan.

"Sudah sangat pantas mereka yang provokasi ini mendapat hukuman yang setimpal,” sambung Rudi Valinka dalam cuitannya.

Dalam postingan lainnya, Rudi turut mengomentari akun @bentangnegeri yang memposting video yang memperlihatkan sejumlah orang yang mengenakan kaos berwarna putih bertuliskan "2024 Ganjar-Mahfud untuk Indonesia" sedang menggeber-geber kendaraan motornya.

"Suaranya bagus," komentarnya dipostingan @bentangnegeri.

Sebanyak 15 prajurit TNI kini ditahan buntut dugaan penganiayaan tersebut. Penahanan tersebut atas perintah KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak untuk mempermudah proses pemeriksaan dan penyelidikan.

TNI AD menyebutkan, ada tujuh relawan pendukung Ganjar-Mahfud yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh anggota TNI di Boyolali, yakni Slamet Andono (26), Arif Diva (20), Jaya Iqbal (22), Dimas Irfandi (22), Yanuar (22), Parjono (51), dan Lukman (19).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya