Berita

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) saat konferensi pers pencapaian kinerja BPH Migas di Bogor, Sabtu, 30 Desember 2023/Net

Bisnis

Tutup Tahun 2023, BPH Migas Sumbang Rp1,3 Triliun ke Kas Negara

SENIN, 01 JANUARI 2024 | 10:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatatkan pencapaian yang sangat positif saat menutup tahun 2023.

Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor hilir minyak dan gas (migas) mencapai Rp1,39 triliun.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan bahwa pencapaian tersebut melebihi dari target yang diusung sebesar Rp864,42 miliar.


"Penerimaan PNBP Migas yang berasal dari iuran badan usaha mencapai 161,26 persen dari target tahun 2023," ujar Erika saat konferensi pers capaian kinerja BPH Migas di Bogor, Sabtu (30/12).

PNBP BPH Migas tersebut berada dalam tren meningkat apabila dibandingkan dengan 2 tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2021 tercatat PNBP BPH Migas sebesar Rp1,1 triliun. Sedangkan pada tahun 2022, PNBP yang disetor ke kas negara sebesar Rp1,309 triliun.

Untuk memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang berada di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), sepanjang tahun 2023 BPH Migas juga telah mendorong dibangunnya 89 penyalur BBM Satu Harga.

Menurut Erika, secara kumulatif, sejak tahun 2017 sampai saat ini telah terbangun 512 penyalur BBM Satu Harga

Realisasi anggaran BPH Migas tahun 2023 sebesar Rp229,8 miliar, atau mencatatkan persentase sebesar 99,51 persen dari pagu anggaran Rp230,92 miliar. Erika menyebutkan bahwa BPH Migas telah berupaya untuk mencatatkan realisasi tersebut melalui berbagai upaya dan tetap memperhatikan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

"Antara lain melalui percepatan pelaksanaan tender, akselerasi penyelesaian dokumen pertanggungjawaban dinas, serta monitoring dan evaluasi berkala pelaksanaan anggaran BPH Migas," pungkasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya