Berita

Pencatatan perdana saham PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM) di BEI, Jakarta/Net

Bisnis

Coca-cola Resmi Tunjuk GRPM Perluas Distribusi di Aceh

SENIN, 01 JANUARI 2024 | 09:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan pembuat minuman ringan, Coca-Cola Europacific Partner Indonesia (CCEP), resmi menunjuk PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM) untuk memperluas area distribusinya di Lhokseumawe Jaya, Aceh.

Hal tersebut diungkapkan manajemen GRPM dalam keterbukaan informasi Bursa Saham Indonesia, yang dikutip Senin (1/1).

"Coca-Cola Europacific Partner Indonesia (CCEP) resmi menunjuk PT Graha Prima Mentari Tbk untuk memperluas area distribusinya di Provinsi Aceh tepatnya di Lhokseumawe," ujar manajemen surat penunjukan pada 29
Desember 2023.

Desember 2023.

Manajemen berharap kerja sama CCEP dengan GRPM dapat berlangsung dalam jangka panjang untuk mengembangkan pendistribusian produk-produk CCEP di wilayah tanggung jawab distribusi GRPM.

Direktur GRPM, Lili Solihah, dalam pernyataannya juga berharap dengan adanya kerja sama tersebut dapat memperluas area distribusi PT Graha Prima Mentari Tbk sebagai Coca-Cola Official Distributor serta didukung dengan manajemen strategi perseroan.

"Dengan bertambahnya area distribusi dapat meningkatkan profit bisnis perseroan," harapnya.

Setelah resmi melantai di BEI pada pertengahan 2023, GRPM gencar menambah area distribusi. GRMP berhasil mengantongi dana segar Rp 40,17 miliar dari perhelatan initial public offering (IPO).

Distributor resmi minuman Coca-Cola ini melepas maksimal 309 juta saham dengan nominal Rp 25 per saham. Nilai tersebut setara dengan 20 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh usai IPO.

Saat ini, GRPM melayani lebih dari 25.000 gerai ritel bermodal lebih dari 100 armada operasional dan ratusan karyawan. Produk minuman yang didistribusikan GRPM antara lain Coca-Cola, Fanta, Sprite, A&W dan Ades.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya