Berita

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Grace Natalie, di Lounge Saphire Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (31/12)/RMOL

Politik

Video Gus Miftah Bagi-bagi Uang, TKN Persilakan Bawaslu Ngecek

SENIN, 01 JANUARI 2024 | 09:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran mempersilakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengecek video Gus Miftah membagi-bagikan uang, usai pengajian di salah satu tempat di Jawa Timur.

Diakui, banyak pihak menilai Gus Miftah dengan money politics, karena dia juga disebut-sebut dekat dengan Calon Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto.

"Silakan saja Bawaslu ngecek, kita senang juga kalau bisa di-clear-kan, daripada membuat opini nggak baik di masyarakat," kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Grace Natalie, di Lounge Saphire Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (31/12).


Menurut Grace, sebenarnya Gus Miftah diminta si empunya acara untuk membagikan sedekah berupa pembagian uang. Artinya, bagi-bagi uang itu bukan inisiatif Gus Miftah.

"Selain itu Gus Miftah juga sudah menjelas, bahwa dia diundang dan diminta membagikan uang, uangnya milik yang punya acara. Jadi beliau hanya diminta membagikan. Silahkan kalau Bawaslu mau ngecek, kita setuju aja," katanya.

Lebih lanjut dijelaskan, Gus Miftah bukan bagian dari TKN.

"Perlu dicatat, Gus Miftah bukan bagian dari TKN. Jadi pisahkan peristiwanya. Bagus kalau Bawaslu mau ngecek," kata Grace.

Di sisi lain, Gus Miftah sudah membantah tudingan money politics. Dia menjelaskan, kehadirannya di Pamekasan atas undangan Haji Her, dan pemberian uang yang ada dalam video itu sedekah kepada karyawan dan tetangga, bukan kegiatan politik.

"Saya diminta memberikan sejumlah uang kepada karyawan dan tetangga Haji Her, dengan senang hati saya lakukan, kan ada nilai pahalanya untuk saya, meskipun itu sedikit," tutur Gus Miftah.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya