Berita

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Grace Natalie, di Lounge Saphire Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (31/12)/RMOL

Politik

Video Gus Miftah Bagi-bagi Uang, TKN Persilakan Bawaslu Ngecek

SENIN, 01 JANUARI 2024 | 09:10 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran mempersilakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengecek video Gus Miftah membagi-bagikan uang, usai pengajian di salah satu tempat di Jawa Timur.

Diakui, banyak pihak menilai Gus Miftah dengan money politics, karena dia juga disebut-sebut dekat dengan Calon Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto.

"Silakan saja Bawaslu ngecek, kita senang juga kalau bisa di-clear-kan, daripada membuat opini nggak baik di masyarakat," kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Grace Natalie, di Lounge Saphire Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (31/12).


Menurut Grace, sebenarnya Gus Miftah diminta si empunya acara untuk membagikan sedekah berupa pembagian uang. Artinya, bagi-bagi uang itu bukan inisiatif Gus Miftah.

"Selain itu Gus Miftah juga sudah menjelas, bahwa dia diundang dan diminta membagikan uang, uangnya milik yang punya acara. Jadi beliau hanya diminta membagikan. Silahkan kalau Bawaslu mau ngecek, kita setuju aja," katanya.

Lebih lanjut dijelaskan, Gus Miftah bukan bagian dari TKN.

"Perlu dicatat, Gus Miftah bukan bagian dari TKN. Jadi pisahkan peristiwanya. Bagus kalau Bawaslu mau ngecek," kata Grace.

Di sisi lain, Gus Miftah sudah membantah tudingan money politics. Dia menjelaskan, kehadirannya di Pamekasan atas undangan Haji Her, dan pemberian uang yang ada dalam video itu sedekah kepada karyawan dan tetangga, bukan kegiatan politik.

"Saya diminta memberikan sejumlah uang kepada karyawan dan tetangga Haji Her, dengan senang hati saya lakukan, kan ada nilai pahalanya untuk saya, meskipun itu sedikit," tutur Gus Miftah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya