Berita

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan/RMOL

Publika

Catatan Debat Cawapres: Infrastruktur Sosial dan Stunting

OLEH: ANTHONY BUDIAWAN
SENIN, 01 JANUARI 2024 | 08:08 WIB

PERTANYAAN ditujukan kepada Gibran, tentang Infrastruktur.

“Dalam lima tahun, biaya infrastruktur proyek strategis nasional (PSN) dari APBN mencapai Rp2.385 triliun. Untuk infrastruktur sosial seperti sanitasi dan air bersih masih memprihatinkan. Pertanyaannya, bagaimana strategi paslon untuk memastikan penyediaan infrastruktur sosial, seperti sanitasi dan air bersih, tanpa membebani keuangan daerah.”

Seperti pertanyaan sebelumnya, pertanyaan ini juga memprihatinkan. Panelis bertanya, bagaimana menyediakan infrastruktur sosial, seperti sanitasi dan air bersih, tanpa membebani keuangan daerah.


Pertanyaan ini agak aneh.

Penyediaan sanitasi dan air bersih, di daerah, pada prinsipnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, dan wajib dibiayai dari keuangan daerah atau APBD. Kecuali, keuangan daerah tidak mampu, baru mencari alternatif pembiayaan lain untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur sosial tersebut.

Oleh karena itu, pertanyaan “tanpa membebani keuangan daerah”, untuk memenuhi kewajiban pemerintah daerah, terdengar sangat aneh.

Karena, pemerintah daerah yang bertanggung jawab wajib memprioritaskan penyediaan kebutuhan infrastruktur sosial dasar seperti sanitasi dan air bersih. Kecuali, sekali lagi, keuangan daerah tidak mampu membiayainya.

Dalam hal ini, ada dua kemungkinan pembiayaan. Pertama, dari APBN. Atau kedua, dari pihak ketiga, seperti hibah atau pinjaman.

Tetapi, kedua alternatif pembiayaan tersebut tidak bisa dikatakan “strategi” penyediaan infrastruktur sosial tanpa membebani keuangan daerah.

Gibran terdiam sejenak. Berpikir keras. Setelah melirik sekilas ke podium (memang ada apa di podium?), keluar jawaban. “Jika bicara masalah sanitasi, ini nanti nyambung ke masalah stunting”. “Kalau mau intervensi masalah stunting, harus intervensi tempat tinggal juga”. Tentu saja jawaban ini membuat penonton di layar kaca tercengang, terheran-heran.

Sanitasi nyambung ke stunting? Intervensi masalah stunting harus intervensi tempat tinggal? Semua jawaban ini terdengar sangat kacau dan menyesatkan. Apa arti intervensi masalah, intervensi tempat tinggal, intervensi stunting? Kacau kan?

Sanitasi yang baik memang sangat penting bagi kesehatan masyarakat. Tetapi, itu bukan masalah stunting, yang per definisi adalah “gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis”.

Menurut data statistik, angka stunting Solo mencapai 16,2 persen pada 2022. Kedua tertinggi di Jawa Tengah, setelah Kabupaten Brebes. Di lain sisi, katanya, Solo sudah tidak ada masalah sanitasi dan air bersih. Jadi, ternyata, stunting tidak nyambung dengan masalah sanitasi!?

Gibran kemudian menjelaskan lagi. Untuk masalah sanitasi perlu kolaborasi dengan banyak pihak, dan mencontohkan proyek pembangunan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) komunal di perumahan padat penduduk di Solo hasil kolaborasi dengan pihak ketiga.

Kolaborasi?

Gibran tidak menjelaskan apa yang dimaksud dengan kolaborasi dalam pembangunan IPAL tersebut. Apakah hibah, atau pinjaman? Dari siapa?

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, pembangunan IPAL di Solo bekerja sama dengan JICA (Japan International Cooperation Agency)!? Artinya, proyek IPAL ini dibiayai dari pinjaman lunak (soft loan) ODA (Official Development Assistance) pemerintah Jepang.

Yang menyedihkan, proyek dari pinjaman pihak ketiga ini dianggap sebagai “strategi dalam penyediaan infrastruktur sosial tanpa membebankan keuangan daerah”. Benar-benar kacau.

Kerja sama Indonesia dan JICA sudah berjalan sejak lama sekali. Sejak pembukaan hubungan diplomatik tahun 1958. Indonesia juga tercatat sebagai negara penerima bantuan pinjaman lunak ODA terbesar sejak 1960 hingga sekarang.

Proyek yang dibiayai JICA/ODA antara lain MRT Jakarta. Pada 2019, JICA/ODA juga setuju membiayai pembangunan IPAL berskala besar dan berteknologi tinggi untuk pemerintah provinsi Jakarta, senilai 31 miliar yen atau sekitar Rp3,1 triliun.

Karena itu, jawaban atau “pelajaran” dari Gibran terkait penyediaan sanitasi bisa melalui kerja sama dengan pihak ketiga (seperti JICA), seperti mau mengajari ikan berenang.

Jawaban tersebut tidak bermakna sama sekali. Karena, kerja sama dengan pihak ketiga seperti JICA untuk pembangunan infrastruktur sosial bukan hal baru, tetapi sudah berjalan sejak lama, sebelum Gibran lahir. Jawaban seperti itu mendegradasi kualitas debat cawapres.

Pinjaman lunak dari JICA untuk membiayai infrastruktur sosial daerah menandakan keuangan pemerintah pusat (APBN) sangat terbatas, sehingga perlu pinjaman. Untuk hal seperti itu, tidak diperlukan strategi macam-macam.

Kalau APBD tidak cukup, kalau APBN tidak cukup, tetapi kebutuhan infrastruktur sosial sangat mendesak, maka mau tidak mau harus dibiayai dari pinjaman.

Sekali lagi, pertanyaan “bagaimana strategi paslon menyediakan sanitasi dan air bersih tanpa membebankan keuangan daerah” merupakan pertanyaan tidak berbobot. Seperti mau menggiring ke satu jawaban. Yaitu dibiayai pihak ketiga. Bahasa kerennya kolaborasi. Yang intinya adalah pinjaman.

Gayung bersambut. Gibran menjawab, penyediaan sanitasi, atau IPAL, di Solo hasil kolaborasi dengan pihak ketiga. Sesuai arahan dari pertanyaan?

Atau hanya kebetulan? Kebetulan, pertanyaannya tentang infrastruktur tetapi dikaitkan dengan keuangan daerah? Kebetulan pertanyaan tentang keuangan daerah ditujukan kepada Gibran yang sedang menjabat kepala daerah?

Dan kebetulan penyediaan infrastruktur sosial Solo “tidak membebani keuangan daerah”, karena dari pinjaman JICA?

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya