Berita

Anggota DPD RI Dailami Firdaus/Ist

Politik

RUU DKJ Tak Sesuai Harapan Masyarakat Betawi

SENIN, 01 JANUARI 2024 | 00:37 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) masih jauh dari harapan masyarakat Jakarta, terutama masyarakat Betawi. Diharapkan DPR bisa melibatkan partisipasi publik secara maksimal untuk menyerap aspirasi masyarakat terutama kaum Betawi.

"Karena kekhususan Jakarta seharusnya tidak hanya berbicara mengenai Jakarta sebagai suatu wilayah ekonomi dan bisnis saja," kata Anggota DPD RI Dailami Firdaus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (31/12).

Dailami mengaku sangat kecewa dengan muatan RUU DKJ, karena dalam konteks budayanya pun terlihat masih dalam tatanan formal, bisa dibilang hanya sebagai pelengkap saja.


Padahal seharusnya, dalam kekhususannya, Jakarta memiliki karakter yang menjadi poin suatu wilayah di mana kekhususannya yaitu adanya masyarakat inti dan Lembaga Adat dan turut terlibat dalam kebijakan arah pembangunan Jakarta.

Senator asal DKI Jakarta ini menilai wajar apabila masyarakat Betawi meminta hal tersebut, karena sesuai dengan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945  di mana “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang".

Dengan demikian, lanjut Dailami, yang diminta masyarakat Betawi bukan hal yang mengada-ada atau dibuat tanpa dasar serta ketentuan dalam bernegara, namun sesuai dengan aturan-aturan bernegara yaitu UUD 1945.

"Saya berharap teman teman di DPR dan Pemerintah pada saat pembahasan dapat memasukan dan mengesahkan aspirasi dari masyarakat Jakarta terutama masyarakat Betawi sebagai masyarakat inti Jakarta," kata Dailami.

Aspirasi tersebut di antaranya tetap adanya pilkada dalam proses pemilihan pemimpin di Jakarta untuk terus menjaga dan merawat demokrasi.

Berikutnya, keberadaan Majelis Adat Betawi yang merupakan representatif masyarakat inti Jakarta harus dilibatkan dalam segala perumusan kebijakan di Jakarta ke depan.

"Mengenai keuangan daerah, maka selain Dana Bagi Hasil (DBH) yang selama ini diterima oleh DKI Jakarta dari Pemerintah Pusat perlu juga adanya dana alokasi khusus dalam rangka peruntukan mempercepat pembangunan di Jakarta, terutama untuk akses konektifitas di wilayah Kepulauan Seribu," pungkas Dailami.




Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya