Berita

Anggota DPD RI Dailami Firdaus/Ist

Politik

RUU DKJ Tak Sesuai Harapan Masyarakat Betawi

SENIN, 01 JANUARI 2024 | 00:37 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) masih jauh dari harapan masyarakat Jakarta, terutama masyarakat Betawi. Diharapkan DPR bisa melibatkan partisipasi publik secara maksimal untuk menyerap aspirasi masyarakat terutama kaum Betawi.

"Karena kekhususan Jakarta seharusnya tidak hanya berbicara mengenai Jakarta sebagai suatu wilayah ekonomi dan bisnis saja," kata Anggota DPD RI Dailami Firdaus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (31/12).

Dailami mengaku sangat kecewa dengan muatan RUU DKJ, karena dalam konteks budayanya pun terlihat masih dalam tatanan formal, bisa dibilang hanya sebagai pelengkap saja.


Padahal seharusnya, dalam kekhususannya, Jakarta memiliki karakter yang menjadi poin suatu wilayah di mana kekhususannya yaitu adanya masyarakat inti dan Lembaga Adat dan turut terlibat dalam kebijakan arah pembangunan Jakarta.

Senator asal DKI Jakarta ini menilai wajar apabila masyarakat Betawi meminta hal tersebut, karena sesuai dengan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945  di mana “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang".

Dengan demikian, lanjut Dailami, yang diminta masyarakat Betawi bukan hal yang mengada-ada atau dibuat tanpa dasar serta ketentuan dalam bernegara, namun sesuai dengan aturan-aturan bernegara yaitu UUD 1945.

"Saya berharap teman teman di DPR dan Pemerintah pada saat pembahasan dapat memasukan dan mengesahkan aspirasi dari masyarakat Jakarta terutama masyarakat Betawi sebagai masyarakat inti Jakarta," kata Dailami.

Aspirasi tersebut di antaranya tetap adanya pilkada dalam proses pemilihan pemimpin di Jakarta untuk terus menjaga dan merawat demokrasi.

Berikutnya, keberadaan Majelis Adat Betawi yang merupakan representatif masyarakat inti Jakarta harus dilibatkan dalam segala perumusan kebijakan di Jakarta ke depan.

"Mengenai keuangan daerah, maka selain Dana Bagi Hasil (DBH) yang selama ini diterima oleh DKI Jakarta dari Pemerintah Pusat perlu juga adanya dana alokasi khusus dalam rangka peruntukan mempercepat pembangunan di Jakarta, terutama untuk akses konektifitas di wilayah Kepulauan Seribu," pungkas Dailami.




Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya