Berita

Anggota DPD RI Dailami Firdaus/Ist

Politik

RUU DKJ Tak Sesuai Harapan Masyarakat Betawi

SENIN, 01 JANUARI 2024 | 00:37 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) masih jauh dari harapan masyarakat Jakarta, terutama masyarakat Betawi. Diharapkan DPR bisa melibatkan partisipasi publik secara maksimal untuk menyerap aspirasi masyarakat terutama kaum Betawi.

"Karena kekhususan Jakarta seharusnya tidak hanya berbicara mengenai Jakarta sebagai suatu wilayah ekonomi dan bisnis saja," kata Anggota DPD RI Dailami Firdaus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (31/12).

Dailami mengaku sangat kecewa dengan muatan RUU DKJ, karena dalam konteks budayanya pun terlihat masih dalam tatanan formal, bisa dibilang hanya sebagai pelengkap saja.


Padahal seharusnya, dalam kekhususannya, Jakarta memiliki karakter yang menjadi poin suatu wilayah di mana kekhususannya yaitu adanya masyarakat inti dan Lembaga Adat dan turut terlibat dalam kebijakan arah pembangunan Jakarta.

Senator asal DKI Jakarta ini menilai wajar apabila masyarakat Betawi meminta hal tersebut, karena sesuai dengan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945  di mana “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang".

Dengan demikian, lanjut Dailami, yang diminta masyarakat Betawi bukan hal yang mengada-ada atau dibuat tanpa dasar serta ketentuan dalam bernegara, namun sesuai dengan aturan-aturan bernegara yaitu UUD 1945.

"Saya berharap teman teman di DPR dan Pemerintah pada saat pembahasan dapat memasukan dan mengesahkan aspirasi dari masyarakat Jakarta terutama masyarakat Betawi sebagai masyarakat inti Jakarta," kata Dailami.

Aspirasi tersebut di antaranya tetap adanya pilkada dalam proses pemilihan pemimpin di Jakarta untuk terus menjaga dan merawat demokrasi.

Berikutnya, keberadaan Majelis Adat Betawi yang merupakan representatif masyarakat inti Jakarta harus dilibatkan dalam segala perumusan kebijakan di Jakarta ke depan.

"Mengenai keuangan daerah, maka selain Dana Bagi Hasil (DBH) yang selama ini diterima oleh DKI Jakarta dari Pemerintah Pusat perlu juga adanya dana alokasi khusus dalam rangka peruntukan mempercepat pembangunan di Jakarta, terutama untuk akses konektifitas di wilayah Kepulauan Seribu," pungkas Dailami.




Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Tokoh Pemuda Papua Soroti Ancaman Provokasi Asing dalam Film Pesta Babi

Kamis, 28 Mei 2026 | 00:10

Geopolitik Tembaga: Peran Indonesia dalam AI Supply Chain

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:43

Pakar IPB Ungkap Fakta di Balik Perbedaan Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:17

Athari Gauthi Tebar Sapi Kurban Lewat Jalur Parlemen Daerah

Rabu, 27 Mei 2026 | 22:30

AMPI Gerakkan Solidaritas Pemuda Lewat Penyaluran Kurban Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:46

PTK Pastikan Operasional Maritim Tetap Jalan Selama Libur Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:37

Menlu Sugiono: Kunjungan Prabowo ke Prancis Penuhi Undangan Macron

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:10

Purbaya Samakan Dirinya dengan Nabi Yusuf: Sama-sama Menteri Keuangan

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:08

Jokowi Ingin Pamer Kekuatan ke Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56

Istana: 1.098 Sapi Kurban Merupakan Bantuan Pemerintah lewat Banpres

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:33

Selengkapnya