Berita

Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono/Ist

Politik

Kader PPP Bermanuver Dipastikan Dipecat

MINGGU, 31 DESEMBER 2023 | 17:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyiapkan sanksi tegas bagi kader yang tak sejalan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), terlebih bagi yang berbeda dukungan pada Pilpres 2024.

Penegasan itu disampaikan Plt Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, mengomentari manuver Witjaksono, kader yang memposisikan diri sebagai Koordinator Pejuang PPP, yang mendeklarasikan dukungan ke Prabowo-Gibran, pada PPP secara organisasi mendukung Ganjar-Mahfud.

Mardiono mengaku telah meminta Sekretaris Jenderal PPP, Arwani Thomafi, untuk memberhentikan dan mencabut keanggotaan kader yang tidak patuh pada keputusan partai.


“Insya Allah diselesaikan. Kami minta Pak Sekjen, agar yang bersangkutan (Witjaksono) diberhentikan dan dicabut keanggotaannya," katanya, lewat keterangan tertulis, Minggu (31/12).

Dia juga akan meminta klarifikasi pada beberapa kader yang namanya dicatut dalam kelompok itu. "Kita lakukan tabayyun,” tuturnya.

Salah satu yang mengaku dicatut kelompok Pejuang PPP adalah anggota Majelis Kehormatan DPP PPP, Emron Pangkapi.

Emron sendiri menegaskan tegak lurus bersama keputusan partai.

“Insya Allah 45 hari terakhir ini menyatukan keluarga besar PPP di bawah kepemimpinan Pak Mardiono,” katanya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya