Berita

Mantan Perdana Menteri Albania Sali Berisha/Net

Dunia

Mangkir Dipanggil Pengadilan, Mantan PM Albania Resmi jadi Tahanan Rumah

MINGGU, 31 DESEMBER 2023 | 13:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah menolak hadir dalam persidangan terkait kasus korupsi, mantan Perdana Menteri Albania Sali Berisha akhirnya dijatuhi hukuman sebagai tahanan rumah.

Menurut laporan pengacaranya, Genc Gjokutaj, pengadilan juga melarang Berisha berkomunikasi dengan orang luar rumah selama menjalani hukuman.

"Berisha dilarang berbicara kepada orang lain, selain keluarga yang tinggal bersamanya di rumah," ungkap Gjokutaj, seperti dikutip dari Al-Arabiya pada Minggu (31/12).


Lebih lanjut Gjokutaj mengatakan pihaknya akan berusaha mengajukan banding atas keputusan pengadilan.

"Keputusan itu merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan hak asasi manusia," tegasnya.

Pada Oktober lalu, Pengadilan Khusus Anti Korupsi dan Kejahatan Terorganisir mendakwa Berisha karena dicurigai melakukan tindak korupsi.

Investigasi ini terkait dengan menantu laki-laki Berisha, Jamarber Malltezi yang ditangkap dan menjadi tahanan rumah karena dugaan korupsi dan pencucian uang.

Malltezi dituduh memprivatisasi kompleks olahraga Tirana milik negara yang diubahnya menjadi apartemen ketika Berisha menjadi PM Albania tahun 2008.

Anggota parlemen pada Kamis (28/12) mencabut kekebalan hukum Berisha, membuka jalan bagi kemungkinan penangkapannya sehubungan dengan kasus tersebut.

Berisha membantah dakwaan tersebut dan menuduh Perdana Menteri sayap kiri Edi Rama sengaja menggunakan hukum untuk menjebaknya.

Berisha adalah presiden Albania pertama yang terpilih secara demokratis setelah jatuhnya komunisme pada tahun 1990-an. Dia menjabat sebagai kepala pemerintahan dari tahun 2005 hingga 2013.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Bomba Peduli Beri Makna Hari Ulang Tahun ke-5

Sabtu, 24 Januari 2026 | 16:06

Dharma Pongrekun Soroti Arah Ideologi Ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:47

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar-Jakarta, Dua Pesawat Tambahan Dikerahkan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:25

Tangan Trump Tiba-tiba Memar Saat Peluncuran Dewan Perdamaian Gaza, Ini Penyebabnya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:01

DPR Minta Basarnas Gerak Cepat Evakuasi Warga Bandung Barat Terdampak Longsor

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:56

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:40

1.000 Guru Ngaji hingga Ojol Perempuan Belanja Gratis di Graha Alawiyah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:26

Pencuri Gondol Bitcoin Sitaan Senilai Rp800 Miliar dari Korsel

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:18

Polisi Dalami Penyebab Kematian Influencer Lula Lahfah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:54

Wakadensus 88 Jadi Wakapolda Bali, Tiga Kapolda Bergeser

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:31

Selengkapnya