Berita

Mantan Perdana Menteri Albania Sali Berisha/Net

Dunia

Mangkir Dipanggil Pengadilan, Mantan PM Albania Resmi jadi Tahanan Rumah

MINGGU, 31 DESEMBER 2023 | 13:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah menolak hadir dalam persidangan terkait kasus korupsi, mantan Perdana Menteri Albania Sali Berisha akhirnya dijatuhi hukuman sebagai tahanan rumah.

Menurut laporan pengacaranya, Genc Gjokutaj, pengadilan juga melarang Berisha berkomunikasi dengan orang luar rumah selama menjalani hukuman.

"Berisha dilarang berbicara kepada orang lain, selain keluarga yang tinggal bersamanya di rumah," ungkap Gjokutaj, seperti dikutip dari Al-Arabiya pada Minggu (31/12).


Lebih lanjut Gjokutaj mengatakan pihaknya akan berusaha mengajukan banding atas keputusan pengadilan.

"Keputusan itu merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan hak asasi manusia," tegasnya.

Pada Oktober lalu, Pengadilan Khusus Anti Korupsi dan Kejahatan Terorganisir mendakwa Berisha karena dicurigai melakukan tindak korupsi.

Investigasi ini terkait dengan menantu laki-laki Berisha, Jamarber Malltezi yang ditangkap dan menjadi tahanan rumah karena dugaan korupsi dan pencucian uang.

Malltezi dituduh memprivatisasi kompleks olahraga Tirana milik negara yang diubahnya menjadi apartemen ketika Berisha menjadi PM Albania tahun 2008.

Anggota parlemen pada Kamis (28/12) mencabut kekebalan hukum Berisha, membuka jalan bagi kemungkinan penangkapannya sehubungan dengan kasus tersebut.

Berisha membantah dakwaan tersebut dan menuduh Perdana Menteri sayap kiri Edi Rama sengaja menggunakan hukum untuk menjebaknya.

Berisha adalah presiden Albania pertama yang terpilih secara demokratis setelah jatuhnya komunisme pada tahun 1990-an. Dia menjabat sebagai kepala pemerintahan dari tahun 2005 hingga 2013.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

AS Siapkan Operasi Militer Jangka Panjang Terhadap Iran

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:15

Tips Menyimpan Kue Keranjang Agar Awet dan Bebas Jamur Hingga Satu Tahun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:09

10 Ribu Warga dan Polda Metro Siap Amankan Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:54

Siap-Siap Cek Rekening! Ini Bocoran Jadwal Pencairan THR PNS 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:50

TNI di Ranah Terorisme: Ancaman bagi Supremasi Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:44

KPK Melempem Tangani Kasus CSR BI

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:37

MD Jakarta Timur Bersih-Bersih 100 Mushola Jelang Ramadhan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:18

Rapor IHSG Sepekan Naik 3,49 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp14.889 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:55

Norwegia dan Italia Bersaing Ketat di Posisi Puncak Olimpiade 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:49

Bareskrim Ungkap Peran Aipda Dianita di Kasus Narkoba yang Jerat Kapolres Bima Kota Nonaktif

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:27

Selengkapnya