Berita

Mantan Perdana Menteri Albania Sali Berisha/Net

Dunia

Mangkir Dipanggil Pengadilan, Mantan PM Albania Resmi jadi Tahanan Rumah

MINGGU, 31 DESEMBER 2023 | 13:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah menolak hadir dalam persidangan terkait kasus korupsi, mantan Perdana Menteri Albania Sali Berisha akhirnya dijatuhi hukuman sebagai tahanan rumah.

Menurut laporan pengacaranya, Genc Gjokutaj, pengadilan juga melarang Berisha berkomunikasi dengan orang luar rumah selama menjalani hukuman.

"Berisha dilarang berbicara kepada orang lain, selain keluarga yang tinggal bersamanya di rumah," ungkap Gjokutaj, seperti dikutip dari Al-Arabiya pada Minggu (31/12).


Lebih lanjut Gjokutaj mengatakan pihaknya akan berusaha mengajukan banding atas keputusan pengadilan.

"Keputusan itu merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan hak asasi manusia," tegasnya.

Pada Oktober lalu, Pengadilan Khusus Anti Korupsi dan Kejahatan Terorganisir mendakwa Berisha karena dicurigai melakukan tindak korupsi.

Investigasi ini terkait dengan menantu laki-laki Berisha, Jamarber Malltezi yang ditangkap dan menjadi tahanan rumah karena dugaan korupsi dan pencucian uang.

Malltezi dituduh memprivatisasi kompleks olahraga Tirana milik negara yang diubahnya menjadi apartemen ketika Berisha menjadi PM Albania tahun 2008.

Anggota parlemen pada Kamis (28/12) mencabut kekebalan hukum Berisha, membuka jalan bagi kemungkinan penangkapannya sehubungan dengan kasus tersebut.

Berisha membantah dakwaan tersebut dan menuduh Perdana Menteri sayap kiri Edi Rama sengaja menggunakan hukum untuk menjebaknya.

Berisha adalah presiden Albania pertama yang terpilih secara demokratis setelah jatuhnya komunisme pada tahun 1990-an. Dia menjabat sebagai kepala pemerintahan dari tahun 2005 hingga 2013.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya