Berita

Mantan Perdana Menteri Albania Sali Berisha/Net

Dunia

Mangkir Dipanggil Pengadilan, Mantan PM Albania Resmi jadi Tahanan Rumah

MINGGU, 31 DESEMBER 2023 | 13:12 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah menolak hadir dalam persidangan terkait kasus korupsi, mantan Perdana Menteri Albania Sali Berisha akhirnya dijatuhi hukuman sebagai tahanan rumah.

Menurut laporan pengacaranya, Genc Gjokutaj, pengadilan juga melarang Berisha berkomunikasi dengan orang luar rumah selama menjalani hukuman.

"Berisha dilarang berbicara kepada orang lain, selain keluarga yang tinggal bersamanya di rumah," ungkap Gjokutaj, seperti dikutip dari Al-Arabiya pada Minggu (31/12).


Lebih lanjut Gjokutaj mengatakan pihaknya akan berusaha mengajukan banding atas keputusan pengadilan.

"Keputusan itu merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan hak asasi manusia," tegasnya.

Pada Oktober lalu, Pengadilan Khusus Anti Korupsi dan Kejahatan Terorganisir mendakwa Berisha karena dicurigai melakukan tindak korupsi.

Investigasi ini terkait dengan menantu laki-laki Berisha, Jamarber Malltezi yang ditangkap dan menjadi tahanan rumah karena dugaan korupsi dan pencucian uang.

Malltezi dituduh memprivatisasi kompleks olahraga Tirana milik negara yang diubahnya menjadi apartemen ketika Berisha menjadi PM Albania tahun 2008.

Anggota parlemen pada Kamis (28/12) mencabut kekebalan hukum Berisha, membuka jalan bagi kemungkinan penangkapannya sehubungan dengan kasus tersebut.

Berisha membantah dakwaan tersebut dan menuduh Perdana Menteri sayap kiri Edi Rama sengaja menggunakan hukum untuk menjebaknya.

Berisha adalah presiden Albania pertama yang terpilih secara demokratis setelah jatuhnya komunisme pada tahun 1990-an. Dia menjabat sebagai kepala pemerintahan dari tahun 2005 hingga 2013.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya