Berita

Pakar hukum tata negara, Prof. Yusril Ihza Mahendra/Net

Hukum

Prof Yusril: Atas Permintaan Pak Firli, Saya Bersedia jadi Saksi yang Meringankan

JUMAT, 29 DESEMBER 2023 | 18:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pakar hukum tata negara Prof. Yusril Ihza Mahendra mengaku bersedia menjadi saksi meringankan untuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, Firli Bahuri dalam proses penyidikan di Polda Metro Jaya (PMJ).

Yusril mengatakan, dalam pemeriksaan terakhir Firli oleh penyidik PMJ, penyidik bertanyakan apakah Firli akan mengajukan saksi yang meringankan, sehubungan adanya saksi meringankan menolak untuk memberikan keterangan.

Kepada penyidik itu kata Yusril, Firli menyebut dan mengatakan ada dan mengajukan namanya. Sehingga, penyidik mencatat nama Yusril, dan dalam waktu dekat akan dipanggil untuk memberikan keterangan.


"Atas permintaan Pak Firli itu saya bersedia saja untuk menjadi saksi yang meringankan tersebut," kata Yusril kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/12).

Akan tetapi, kata Yusril, panggilan penyidik PMJ juga harus mempertimbangkan dan menyesuaikan waktu Yusril, lantaran saat ini berada di Jepang dan akan meneruskan perjalanan ke Filipina.

"Rencananya saya akan kembali ke Tanah Air tanggal 3 Januari 2024. Saya berharap penyidik akan memanggil saya setelah tanggal 3 Januari tersebut," terang Yusril.

Yusril pun menjelaskan alasan dirinya tidak keberatan menjadi saksi yang meringankan untuk Firli yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

"Dalam sidang praperadilan yang dimohonkan Pak Firli, saya telah tampil sebagai ahli yang memberikan keterangan di PN Jakarta Selatan. Karena itu saya tidak keberatan untuk menjadi saksi yang meringankan," pungkas Yusril.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya