Pengamat politik, Samuel F Silaen/Istimewa
Kalau saja potensi suara pemilih itu dapat dikonversi (solid) atau setidaknya tergantung pada basis data pemilu presiden atau Pilpres 2019, suara Joko Widodo digabungkan suara Prabowo Subianto, maka pertandingan Pilpres 2024 sudah selesai. Di mana perolehan suara Pilpres 2019 adalah Jokowi 56,41 persen plus Prabowo 43,59 persen.
"Namun matematika politik Pilpres Indonesia tidaklah demikian. Meskipun Jokowi dan Prabowo bersekutu di kontestasi Pilpres 2024 maka belum tentu menang apalagi pasti, sebab yang berdaulat itu adalah rakyat Indonesia. kemenangan bukan ditentukan oleh elite yang dulu 'bertempur' lalu sekarang bersatu, tidak begitu jalan ceritanya," ungkap pengamat politik, Samuel F Silaen, kepada redaksi, Kamis (28/12).
Silaen menduga, partai politik yang tergabung dalam gerbong koalisi tentu lebih fokus bertempur untuk mendapatkan kursi dilegislatif agar lolos parliamentary threshold (PT). Terutama parpol yang rentan PT-nya tergerus. Masing-masing parpol memiliki ambisi untuk meraup suara yang sekarang diperebutkan oleh tiga pasangan calon (paslon) Pilpres.
Menurut mantan fungsionaris DPP KNPI itu, bila bercermin pada Pilpres 2019, maka kekuatan gerbong partai politik pendukung atau gabungan koalisi partai politik pendukung masing-masing Paslon dapat dihitung perolehan riilnya. Di atas kertas persentasenya tidak "inline" dengan perolehan suara partai politik pada 2019.
Dalam pertarungan Pilpres 2019 hanya ada 2 paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang didukung koalisi parpol Gerindra, PKS, PAN, Demokrat, dan Partai berkarya. Melawan Joko Widodo-Maruf Amin yang didukung koalisi parpol PDIP, Golkar, Nasdem, PKB, PPP, Hanura, PSI, Perindo, PKPI, dan PBB.
"Tapi harus diingat hasil Pemilu 2019, persentase suara dan jumlah kursi Parpol, bahwa suara PDIP pada 2019 itu 19,33 persen setara 128 kursi dan hanya mengalami kenaikan 0,38 persen dari Pemilu 2014. Artinya PDIP memiliki basis massa pendukung (solid) fanatik yang tidak terkait langsung dengan capres-cawapres meskipun dikategorikan sebagai kadernya, tidak serta-merta mendongkrak kenaikan perolehan persentase suara partai," beber Silaen.
"Jadi selain caleg yang menjadi ujung tombak partai koalisi maka dibutuhkan jurus tempur yang lainnya, yakni pasukan para relawan untuk melakukan penetrasi untuk mensukseskan program partai politik koalisi pendukung capres-cawapres yang sedang bertarung di Pilpres 2024," imbuhnya.
Terlebih lagi caleg-caleg pun ternyata membuat organ relawan pendukung yang sifatnya taktis dalam skup kecil guna menjangkau basis suara pemilih di dapil mereka. Tanpa relawan, para caleg juga sangat kewalahan menghadapi rakyat di level grassroot.
"Intinya semuanya butuh relawan untuk bekerja bahu membahu membangun kekuatan politik untuk memenangkan paslon capres-cawapres yang hendak dimenangkan. Relawan itu sangat vital, suka tidak suka relawan itu menjadi ujung tombak juga ternyata selain caleg-caleg yang lumayan banyak jumlahnya per dapil atau per wilayah," terang Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana).
"Relawan yang saya maksud di sini adalah relawan politik. Ada tiga kategori relawan, yakni relawan kemanusiaan, relawan sosial, dan terakhir relawan politik. Pada kesempatan ini saya membahas tentang relawan politik. Dalam konteks politik pilkada, pileg, dan pilpres maka relawan itu dikategorikan relawan politik," tutupnya.