Berita

Mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan/RMOL

Politik

Pertanyakan Keadilan, Wahyu Desak Harun Masiku Segera Ditangkap

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 19:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepada tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, mengaku sudah memberikan semua informasi terkait buronan Harun Masiku (HM).

Pengakuan itu disampaikan, usai menjalani pemeriksaan 6 jam sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan 2019-2024, untuk tersangka Harun Masiku (HM), di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (28/12).

"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terkait Harun Masiku. Saya sudah sampaikan semuanya kepada penyidik. Saya berharap KPK berhasil menangkap Harun Masiku," katanya kepada wartawan.


Dia juga membenarkan, rumahnya di Banjarnegara, Jawa Tengah, digeledah tim penyidik, Selasa (12/12). Saat penggeledahan, Wahyu mengaku sedang tidak berada di rumah.

"Iya, saya tidak di rumah. Keluarga saya menelepon saya, itu salah satu hal yang tadi saya tanyakan kepada penyidik. Ternyata itu terkait pencarian Harun Masiku. Sudah saya sampaikan informasi semuanya," katanya.

Saat digeledah, kata dia, tidak ada barang bukti yang diamankan penyidik. Terkait pemeriksaan hari ini, Wahyu mengaku hanya didalami soal informasi terkait dengan Harun Masiku.

"Ya kalau saya tau (keberadaan Harun Masiku), saya tangkaplah, membantu KPK. Iya saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku nggak bisa ditangkap?" tanya Wahyu.

Untuk itu, Wahyu berharap agar KPK segera menangkap Harun Masiku yang buron sejak Januari 2020 lalu.

"Ya harapan saya mestinya segera ditangkap lah. Kan saya sudah menjalani tanggung jawab saya. Kalau kemudian Harun Masiku tidak ditangkap, saya juga mempertanyakan hukum yang berkeadilan, itu prinsip bagi saya," pungkas Wahyu.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya