Berita

Mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan/RMOL

Politik

Pertanyakan Keadilan, Wahyu Desak Harun Masiku Segera Ditangkap

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 19:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepada tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, mengaku sudah memberikan semua informasi terkait buronan Harun Masiku (HM).

Pengakuan itu disampaikan, usai menjalani pemeriksaan 6 jam sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan 2019-2024, untuk tersangka Harun Masiku (HM), di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (28/12).

"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terkait Harun Masiku. Saya sudah sampaikan semuanya kepada penyidik. Saya berharap KPK berhasil menangkap Harun Masiku," katanya kepada wartawan.


Dia juga membenarkan, rumahnya di Banjarnegara, Jawa Tengah, digeledah tim penyidik, Selasa (12/12). Saat penggeledahan, Wahyu mengaku sedang tidak berada di rumah.

"Iya, saya tidak di rumah. Keluarga saya menelepon saya, itu salah satu hal yang tadi saya tanyakan kepada penyidik. Ternyata itu terkait pencarian Harun Masiku. Sudah saya sampaikan informasi semuanya," katanya.

Saat digeledah, kata dia, tidak ada barang bukti yang diamankan penyidik. Terkait pemeriksaan hari ini, Wahyu mengaku hanya didalami soal informasi terkait dengan Harun Masiku.

"Ya kalau saya tau (keberadaan Harun Masiku), saya tangkaplah, membantu KPK. Iya saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku nggak bisa ditangkap?" tanya Wahyu.

Untuk itu, Wahyu berharap agar KPK segera menangkap Harun Masiku yang buron sejak Januari 2020 lalu.

"Ya harapan saya mestinya segera ditangkap lah. Kan saya sudah menjalani tanggung jawab saya. Kalau kemudian Harun Masiku tidak ditangkap, saya juga mempertanyakan hukum yang berkeadilan, itu prinsip bagi saya," pungkas Wahyu.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya