Berita

Mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan/RMOL

Politik

Pertanyakan Keadilan, Wahyu Desak Harun Masiku Segera Ditangkap

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 19:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepada tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, mengaku sudah memberikan semua informasi terkait buronan Harun Masiku (HM).

Pengakuan itu disampaikan, usai menjalani pemeriksaan 6 jam sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan 2019-2024, untuk tersangka Harun Masiku (HM), di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (28/12).

"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi terkait Harun Masiku. Saya sudah sampaikan semuanya kepada penyidik. Saya berharap KPK berhasil menangkap Harun Masiku," katanya kepada wartawan.


Dia juga membenarkan, rumahnya di Banjarnegara, Jawa Tengah, digeledah tim penyidik, Selasa (12/12). Saat penggeledahan, Wahyu mengaku sedang tidak berada di rumah.

"Iya, saya tidak di rumah. Keluarga saya menelepon saya, itu salah satu hal yang tadi saya tanyakan kepada penyidik. Ternyata itu terkait pencarian Harun Masiku. Sudah saya sampaikan informasi semuanya," katanya.

Saat digeledah, kata dia, tidak ada barang bukti yang diamankan penyidik. Terkait pemeriksaan hari ini, Wahyu mengaku hanya didalami soal informasi terkait dengan Harun Masiku.

"Ya kalau saya tau (keberadaan Harun Masiku), saya tangkaplah, membantu KPK. Iya saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku nggak bisa ditangkap?" tanya Wahyu.

Untuk itu, Wahyu berharap agar KPK segera menangkap Harun Masiku yang buron sejak Januari 2020 lalu.

"Ya harapan saya mestinya segera ditangkap lah. Kan saya sudah menjalani tanggung jawab saya. Kalau kemudian Harun Masiku tidak ditangkap, saya juga mempertanyakan hukum yang berkeadilan, itu prinsip bagi saya," pungkas Wahyu.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya