Berita

Mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, di Gedung KPK/RMOL

Politik

Ditanya Rencana Bongkar Dugaan Kecurangan Pemilu 2019 Wahyu Enggan Merespon

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 18:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, enggan merespon rencana membongkar keterlibatan pihak lain, hingga membongkar dugaan kecurangan Pilpres 2019, jika permohonan justice collaborator (JC) saat persidangan 2020 lalu diterima.

Usai menjalani pemeriksaan 6 jam sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku (HM), Kamis sore (28/12), Wahyu tidak merespon pertanyaan wartawan terkait JC yang pernah diajukannya, namun ditolak majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Saya mantan napi koruptor, kok wartawannya masih banyak ya. Cukup lah ya, terimakasih," tukas Wahyu kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, saat ditanya soal rencana membongkar keterlibatan pihak lain dalam JC yang diajukannya.


Namun saat disinggung soal pernyataan pengacara Wahyu pada persidangan yang mengungkapkan bahwa Wahyu akan membongkar dugaan kecurangan Pilpres 2019 melalui JC, Wahyu meminta wartawan bertanya langsung kepada pengacaranya saat itu.

"Nggak, saya nggak ngomong itu, tanya pengacara saya," tukasnya lagi.

Pada 20 Juli 2020, tim penasihat hukum Wahyu, Saiful Anam, berharap agar majelis hakim dapat menerima permohonan JC kliennya. Jika diterima, Wahyu bakal membongkar semua dugaan korupsi yang diketahuinya.

"Jadi WS (Wahyu Setiawan) juga akan membuka dugaan kecurangan Pemilu dan Pilpres 2019, bukan hanya korupsinya," kata  Saiful waktu itu.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya