Berita

Mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, di Gedung KPK/RMOL

Politik

Ditanya Rencana Bongkar Dugaan Kecurangan Pemilu 2019 Wahyu Enggan Merespon

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 18:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, enggan merespon rencana membongkar keterlibatan pihak lain, hingga membongkar dugaan kecurangan Pilpres 2019, jika permohonan justice collaborator (JC) saat persidangan 2020 lalu diterima.

Usai menjalani pemeriksaan 6 jam sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku (HM), Kamis sore (28/12), Wahyu tidak merespon pertanyaan wartawan terkait JC yang pernah diajukannya, namun ditolak majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Saya mantan napi koruptor, kok wartawannya masih banyak ya. Cukup lah ya, terimakasih," tukas Wahyu kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, saat ditanya soal rencana membongkar keterlibatan pihak lain dalam JC yang diajukannya.


Namun saat disinggung soal pernyataan pengacara Wahyu pada persidangan yang mengungkapkan bahwa Wahyu akan membongkar dugaan kecurangan Pilpres 2019 melalui JC, Wahyu meminta wartawan bertanya langsung kepada pengacaranya saat itu.

"Nggak, saya nggak ngomong itu, tanya pengacara saya," tukasnya lagi.

Pada 20 Juli 2020, tim penasihat hukum Wahyu, Saiful Anam, berharap agar majelis hakim dapat menerima permohonan JC kliennya. Jika diterima, Wahyu bakal membongkar semua dugaan korupsi yang diketahuinya.

"Jadi WS (Wahyu Setiawan) juga akan membuka dugaan kecurangan Pemilu dan Pilpres 2019, bukan hanya korupsinya," kata  Saiful waktu itu.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya