Berita

Mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan/RMOL

Hukum

KPK Geledah Rumah Wahyu Setiawan terkait Harun Masiku

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 16:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah menggeledah rumah mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan lantaran mendapatkan informasi terkait buronan Harun Masiku (HM).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah menggeledah rumah Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah pada Selasa (12/12).

"Tim mendapatkan informasi terkait penanganan perkara dengan tersangka HM sehingga hari ini penyidik memanggil yang bersangkutan untuk melengkapi BAP sebagai saksi perkara dimaksud," kata Ali Fikri, Kamis sore (28/12).


Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Wahyu tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.48 WIB. Dengan menggunakan kemeja warna biru muda, Wahyu membawa sebuah amplop berwarna coklat berisi dokumen. Wahyu pun meminta agar Harun Masiku yang masih menjadi buronan dapat segera ditangkap.

Wahyu sudah bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah sejak 6 Oktober 2023. Meski demikian, ia masih berada di bawah bimbingan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klas I Semarang hingga 13 Februari 2027.

"Saya sudah PB (pembebasan bersyarat) tanggal 6 Oktober dan sudah bertanggung jawab atas apa yang saya lakukan. Saya mendapatkan PB berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Wahyu, Kamis pagi (28/12).

Wahyu dijebloskan ke Lapas pada 17 Juni 2021 setelah putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) yang memperberat hukuman dari 6 tahun menjadi 7 tahun penjara dikurangi masa penahanan.

Selain vonis 7 tahun penjara dalam kasus suap, Wahyu juga dibebani kewajiban untuk membayar denda sebesar Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan. Wahyu juga dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak politik dalam menduduki jabatan publik selama 5 tahun, mulai terhitung ketika Wahyu telah selesai menjalani pidana pokoknya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya