Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja bersama dua Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dan Puadi dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12)/RMOL

Politik

Bawaslu Usut Kesalahan Prosedur Pengiriman Surat Suara PPLN Taipei

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 12:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengusutan dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei, karena diduga melanggar prosedur pengiriman surat suara pemilihan metode pos.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, pengusutan kepada PPLN Taipei dilakukan untuk menegakkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 25/2023 tentang Pemungutan Suara.

Dalam beleid itu, dijelaskan Bagja, terdapat jadwal pengiriman surat suara pemilihan dengan metode pos kepada pemilih, yaitu 30 hari sebelum hari pemungutan suara di dalam negeri.

"Dalam lampiran PKPU 25/2023, waktu pengiriman surat suara kepada pemilih baru akan berlangsung pada tanggal 2 sampai dengan 11 Januari 2024," ujar Bagja dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12).

"Dengan demikian, terdapat dugaan pelanggaran administratif Pemilu yang dilakukan oleh KPPS-LN Pos dan/atau PPLN Taipei," sambungnya menegaskan.

Dia memastikan, pengusutan dugaan pelanggaran administratif PPLN Taipei dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu-LN) di Taipei.

"Sesuai dengan Perbawaslu 8 Tahun 2022 tentang Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu dan SK Juknis PP No. 169 Tahun 2023," sambung Bagja mengurai dasar hukum penanganan pelanggaran yang terjadi di Taipei tersebut.

Lebih lanjut, dia menilai pengiriman surat suara di luar jadwal berakibat pada pemilih luar negeri di Taipei, karena akan menerima dua surat suara untuk setiap jenis pemilu.

"Berpotensi pemilih mencoblos surat suara untuk setiap jenis pemilu lebih dari satu kali," demikian Bagja menambahkan.

KPU RI tidak membantah ada surat suara yang dikirim PPLN Taipei di luar jadwal, jumlah totalnya 31.276 amplop berisi 65.552 surat suara untuk Pilpres dan Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2.

Jika dirinci, sebanyak 929 lembar surat suara untuk Pilpres 2024, dan 929 lembar surat suara untuk Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2, telah dikirim pada 18 Desember 2023.

Sedangkan, sisanya sebanyak 30.347 surat suara Pilpres 2024, dan 30.347 surat suara Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2, dikirim ke pemilih Taipei pada 25 Desember 2023.

Namun, KPU menyatakan surat suara yang dikirim di luar jadwal itu akan dianggap rusak, dan dipastikan tidak ikut dihitung saat rekapitulasi suara meskipun tidak dimusnahkan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya