Berita

Mobil Toyota Rush yang dikemudikan Ketua KPU Lubuklinggau, Topandri/Istimewa

Presisi

Ketua KPU Lubuklinggau Resmi Jadi Tersangka Kecelakaan Maut

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 01:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua KPU Lubuklinggau, Topandri, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang terjadi di Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Kejadian tersebut menyebabkan 2 korban meninggal dunia. Penetapan tersangka ini diambil kepolisian berdasarkan gelar perkara yang dilakukan oleh Satlantas Polres PALI.

Kasat Lantas Polres PALI, AKP Kukuh Fefrianto menjelaskan, gelar perkara dilakukan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dan meningkatkan status kasus kecelakaan tersebut ke tingkat penyidikan.


"Gelar perkara ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya telah dilakukan olah TKP secara komprehensif dan pemeriksaan terhadap pengendara mobil Toyota Rush B 2473 POZ, serta keterangan saksi-saksi," ujar AKP Kukuh, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (27/12).

Hasil gelar perkara menunjukkan adanya unsur kelalaian yang dilakukan oleh Topandri dalam mengemudikan mobilnya. Kelalaian tersebut mencakup melaju dengan kecepatan tinggi dan kurang memahami medan jalan, yang menyebabkan kecelakaan dan menelan dua korban jiwa.

"Berdasarkan hasil gelar perkara hari ini, kami sepakat menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan pengendara mobil Topandri sebagai tersangka," tutur AKP Kukuh.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Topandri akan ditahan selama 20 hari ke depan. Upaya hukum yang diterapkan oleh Satlantas Polres PALI mengacu pada Pasal 310 Ayat 1, 3, dan 4 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Terkait dengan upaya damai, Kukuh menegaskan, proses hukum akan tetap dilanjutkan. Polisi tidak akan memfasilitasi mediasi damai antara kedua belah pihak.

"Untuk upaya damai itu ranahnya antara pengemudi mobil dengan pihak korban untuk upaya hukum tetap di proses," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya