Berita

Mobil Toyota Rush yang dikemudikan Ketua KPU Lubuklinggau, Topandri/Istimewa

Presisi

Ketua KPU Lubuklinggau Resmi Jadi Tersangka Kecelakaan Maut

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 01:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua KPU Lubuklinggau, Topandri, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang terjadi di Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Kejadian tersebut menyebabkan 2 korban meninggal dunia. Penetapan tersangka ini diambil kepolisian berdasarkan gelar perkara yang dilakukan oleh Satlantas Polres PALI.

Kasat Lantas Polres PALI, AKP Kukuh Fefrianto menjelaskan, gelar perkara dilakukan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dan meningkatkan status kasus kecelakaan tersebut ke tingkat penyidikan.

"Gelar perkara ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya telah dilakukan olah TKP secara komprehensif dan pemeriksaan terhadap pengendara mobil Toyota Rush B 2473 POZ, serta keterangan saksi-saksi," ujar AKP Kukuh, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (27/12).

Hasil gelar perkara menunjukkan adanya unsur kelalaian yang dilakukan oleh Topandri dalam mengemudikan mobilnya. Kelalaian tersebut mencakup melaju dengan kecepatan tinggi dan kurang memahami medan jalan, yang menyebabkan kecelakaan dan menelan dua korban jiwa.

"Berdasarkan hasil gelar perkara hari ini, kami sepakat menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan pengendara mobil Topandri sebagai tersangka," tutur AKP Kukuh.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Topandri akan ditahan selama 20 hari ke depan. Upaya hukum yang diterapkan oleh Satlantas Polres PALI mengacu pada Pasal 310 Ayat 1, 3, dan 4 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Terkait dengan upaya damai, Kukuh menegaskan, proses hukum akan tetap dilanjutkan. Polisi tidak akan memfasilitasi mediasi damai antara kedua belah pihak.

"Untuk upaya damai itu ranahnya antara pengemudi mobil dengan pihak korban untuk upaya hukum tetap di proses," tandasnya.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

UPDATE

KPK Panggil Bupati Situbondo Karna Suswandi Usut Korupsi Dana PEN

Jumat, 08 November 2024 | 11:59

Jelang Akhir Pekan Emas Antam Melonjak Jadi Rp1,52 Juta

Jumat, 08 November 2024 | 11:57

Namarin: Prabowo Perlu Hidupkan Lagi Dewan Maritim Indonesia

Jumat, 08 November 2024 | 11:55

Bursa Eropa Rebound, STOXX 600 Ditutup Naik 0,62

Jumat, 08 November 2024 | 11:51

Peringati Green March ke-49, Raja Mohammed VI Tegaskan Kembali Hak Maroko atas Sahara

Jumat, 08 November 2024 | 11:47

Kemenkeu Bakal Optimalisasi Aset Gedung untuk Kementerian Baru

Jumat, 08 November 2024 | 11:33

Bawaslu Periksa Kesiapan Jajaran Daerah Jelang Pilkada 2024

Jumat, 08 November 2024 | 11:23

Dukung Program Pemerintah, Marinir Gelar Makan Bergizi Buat Rakyat

Jumat, 08 November 2024 | 11:13

Ketua Fraksi PKS: Tangkap Mafia dan Beking Judi Online

Jumat, 08 November 2024 | 10:55

Begini Suasana Pemutaran Lagu Kebangsaan di Kompleks Parlemen

Jumat, 08 November 2024 | 10:54

Selengkapnya