Berita

Personel Polri tengah melakukan pelayanan kepada masyarakat/Ist

Presisi

Optimalisasi Pengawasan Melekat Polri Dongkrak Kepuasan Publik 87,8 Persen

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 01:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengawasan melekat (Waskat) berpengaruh besar dalam kinerja kepolisian dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta mencegah terjadinya pelanggaran oleh anggota.

Optimalisasi Waskat berbanding lurus dengan hasil survei terbaru Litbang Kompas yang menunjukkan 87,8 persen masyarakat puas dengan kinerja Polri.

Istilah Waskat muncul pertama kali dalam Inpres No 15/1983 tentang Pedoman Pelaksanaan Waskat dan Inpres No 1/1983 tentang Pedoman Pengawasan Melekat.

Dalam aturan tersebut menyebutkan bahwa Waskat adalah pengendalian secara terus menerus terhadap bawahannya. Sehingga pelaksanaan tugas oleh anggota berjalan secara efektif dan efisien dengan rencana dan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Dalam mendukung program 'Transformasi Menuju Polri Yang Presisi', Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Perkap No 2/2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.

Pertimbangan perkap tersebut dikeluarkan agar mencegah penyimpangan perilaku pegawai negeri kepada kepolisian. Selain itu pengawasan melekat dilakukan untuk meningkatkan disiplin, etika dan kinerja anggota dalam pelaksanaan tugas agar tujuan organisasi Korps Bhayangkara dapat tercapai sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahardiantono mengatakan, pengawasan melekat mulai dari memberikan arahan, inspeksi, asistensi, supervisi, monitoring dan evaluasi. Ditegaskannya, bahwa hal ini untuk mewujudkan komitmen Polri dalam optimalisasi Waskat yang berorientasi publik.

"Waskat Polri tidak hanya berfokus pada kepentingan internal institusi, melainkan lebih mengutamakan kepentingan publik secara menyeluruh. Polri diharapkan menjaga aspek keadilan dalam penegakan hukum, memberikan pelayanan terbuka, dan menciptakan rasa aman serta ketertiban bagi masyarakat," kata mantan Wakabareskrim dalam keterangannya, Rabu (27/12).

Syahar menyampaikan, Polri telah melakukan perbaikan terkait pelayanan pengaduan khususnya pelanggaran terhadap anggota Polri.

Selain masalah kemudahan akses, masyarakat juga berharap proses berjalannya pengaduan dapat terinformasikan dengan terbuka. Untuk meningkatkan pelayanan tersebut, Polri melalui satker Irwasum, Divisi Propam dan Wassidik Bareskrim telah membuat aplikasi yang mempermudah masyarakat melalui Dumas Presisi, WA Yanduan dan E-Wasidik.

Dirinya bersyukur berdasarkan survei Litbang Kompas di bidang pelayanan pengaduan, 85,1 persen masyarakat merasa puas.

"Hasil survei tersebut merupakan berupa penghargaan yang tinggi dari masyarakat kepada institusi Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang senantiasa menekankan kepada jajaran untuk selalu memberikan pelayanan," tandasnya.

Litbang Kompas oleh Polri diberikan ruang untuk memberikan penilaian yang objektif melalui survei kepuasan publik terhadap kinerja Kepolisian dan juga penilaian untuk Lomba Waskat tingkat Polda 2023.

Peneliti melakukan proses penilaian melalui empat metode yaitu secara internal dengan menyebarkan angket yang diisi oleh pejabat utama (PJU) dan anggota di 34 Polda se-Indonesia.


Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya