Berita

Personel DGSN Maroko/Net

Dunia

Maroko Berhasil Turunkan Tingkat Kejahatan Nasional 10 Persen

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 00:53 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebuah laporan yang dirilis Direktorat Keamanan Nasional (DGSN) Maroko mengungkap bahwa dalam setahun terakhir negara itu berhasil menurunkan angka kejahatan nasional hingga 10 persen.

Menurut laporan tahunan yang dikutip redaksi pada Rabu (27/12), tindak kejahatan yang dimaksud meliputi perdagangan narkoba, terorisme, kejahatan siber, kekerasan seksual, dan kejahatan lainnya.

"Secara keseluruhan, DGSN mencatat penurunan tingkat kejahatan di Maroko sebesar 10 persen," ungkap lembaga tersebut.


Secara terpisah, DGSN juga menunjukkan data penurunan sebesar 25 persen pada kasus pembunuhan, penyerangan, dan cedera mematikan.

Kemudian penurunan 4 persen pada kejahatan kekerasan seksual dan turun 19 persen pada kasus pencurian mobil.

Selain itu, dalam upaya melawan aksi terorisme, dinas keamanan DGSN telah ditugaskan melakukan pemeriksaan perbatasan di pelabuhan serta pintu masuk bandara, termasuk Bandara Internasional Mohammed V di Casablanca.

Di bidang pemberantasan perdagangan narkoba, DJSN bekerjasama dengan kepolisian nasional dan Badan Pengawasan Wilayah (DGST).

Kolaborasi ketiga badan tersebut berhasil mencatatkan 99.513 kasus serta penangkapan 130.212 orang. Termasuk 305 orang asing atas dugaan keterlibatan mereka dalam kasus perdagangan narkoba.

Dalam operasi penyelundupan narkoba, polisi menyita 81 ton dan 175 kg ganja, turun 17 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Polisi juga menyita hampir 2 ton kokain serta 6 kilogram dan 880 gram heroin.

Laporan tersebut juga membahas perjuangan melawan kejahatan siber yang kasusnya meningkat sebesar 6 persen tahun ini dengan 5.969 kasus.

Untuk menanganinya, Dinas teknis DGSN juga secara aktif terlibat dalam pengembangan perangkat lunak baru yang memanfaatkan kecerdasan buatan, guna mengidentifikasi individu dan memastikan identitas orang-orang yang menjadi sasaran kejahatan siber.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya