Berita

Personel DGSN Maroko/Net

Dunia

Maroko Berhasil Turunkan Tingkat Kejahatan Nasional 10 Persen

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 00:53 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebuah laporan yang dirilis Direktorat Keamanan Nasional (DGSN) Maroko mengungkap bahwa dalam setahun terakhir negara itu berhasil menurunkan angka kejahatan nasional hingga 10 persen.

Menurut laporan tahunan yang dikutip redaksi pada Rabu (27/12), tindak kejahatan yang dimaksud meliputi perdagangan narkoba, terorisme, kejahatan siber, kekerasan seksual, dan kejahatan lainnya.

"Secara keseluruhan, DGSN mencatat penurunan tingkat kejahatan di Maroko sebesar 10 persen," ungkap lembaga tersebut.


Secara terpisah, DGSN juga menunjukkan data penurunan sebesar 25 persen pada kasus pembunuhan, penyerangan, dan cedera mematikan.

Kemudian penurunan 4 persen pada kejahatan kekerasan seksual dan turun 19 persen pada kasus pencurian mobil.

Selain itu, dalam upaya melawan aksi terorisme, dinas keamanan DGSN telah ditugaskan melakukan pemeriksaan perbatasan di pelabuhan serta pintu masuk bandara, termasuk Bandara Internasional Mohammed V di Casablanca.

Di bidang pemberantasan perdagangan narkoba, DJSN bekerjasama dengan kepolisian nasional dan Badan Pengawasan Wilayah (DGST).

Kolaborasi ketiga badan tersebut berhasil mencatatkan 99.513 kasus serta penangkapan 130.212 orang. Termasuk 305 orang asing atas dugaan keterlibatan mereka dalam kasus perdagangan narkoba.

Dalam operasi penyelundupan narkoba, polisi menyita 81 ton dan 175 kg ganja, turun 17 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Polisi juga menyita hampir 2 ton kokain serta 6 kilogram dan 880 gram heroin.

Laporan tersebut juga membahas perjuangan melawan kejahatan siber yang kasusnya meningkat sebesar 6 persen tahun ini dengan 5.969 kasus.

Untuk menanganinya, Dinas teknis DGSN juga secara aktif terlibat dalam pengembangan perangkat lunak baru yang memanfaatkan kecerdasan buatan, guna mengidentifikasi individu dan memastikan identitas orang-orang yang menjadi sasaran kejahatan siber.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya