Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz/RMOL

Politik

Menjadi Ranah Moderator, Penggunaan Singkatan Diperbolehkan dalam Debat Ketiga

RABU, 27 DESEMBER 2023 | 19:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan istilah yang disingkat seperti terjadi dalam debat calon wakil presiden pekan lalu, tak menjadi persoalan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu tetap dilakukan pada pelaksanaan debat ketiga yang akan berlangsung 7 Januari 2024 mendatang.

Anggota KPU RI, August Mellaz menjelaskan, dalam rapat evaluasi bersama tim kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) siang tadi, penggunaan istilah singkatan menjadi satu pokok pembahasan.


"Jadi itu bagian dari evaluasi kita. Kan ada satu preseden yang kita tidak pernah duga," ujar Mellaz usai memimpin rapat evaluasi di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/12).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI itu menerangkan, persoalan yang timbul ke publik akibat penggunaan istilah singkatan dalam debat, adalah karena terpotongnya waktu kontestan debat lainnya.

Dalam hal ini, Mellaz tak memungkiri pernyataan Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka kepada Cawapres Nomor Urut 1, Muhaimin Iskandar terkait SGIE tidak disampaikan kepanjangannya, sehingga memangkas waktu menjawab.

"Tetapi catatannya, ke depan mungkin akan bisa dilakukan sebagai ruang gerak moderator, tanpa kemudian mengurangi haknya paslon di situ," jelasnya.

Mellaz menyatakan, KPU tetap memperbolehkan kontestan debat baik itu capres ataupun cawapres menggunakan istilah singkatan.

Hanya saja, dia memastikan tidak ada lagi pengurangan waktu menjawab, apabila nantinya tetap ada penggunaan istilah singkatan oleh kontestan debat.

"Jadi antisipasinya dua hal. Yang pertama itu tentu mau tidak mau tugasnya LO (Laison Officer) dari paslon  untuk briefing kepada capres ataupun cawapres pada saat pelaksanaan debat agar singkatan itu bisa dipanjangkan," ucap Mellaz.

"Kalau misalnya itu terjadi, tetap pada akhirnya ruang geraknya kita sepakati moderator akan ambil peran itu. Tanpa kemudian mengurangi waktu dari capres ataupun cawapres pada debat dilakukan," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya