Berita

Mahkamah Mahdi saat menjalani ujian disertasi di pada Fakultas Studi Islam dan Arab, Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir hari Senin, 25 Desember 2023/Net

Dunia

Mahkamah Mahdi Raih Nilai Cumlaude di Ujian Doktoral Ushul Fiqh Universitas Al Azhar Kairo

RABU, 27 DESEMBER 2023 | 13:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mahasiswa asal Bone, Sulawesi Selatan bernama Mahkamah Mahdi berhasil mendapat nilai cumlaude dalam ujian doktoralnya di Fakultas Studi Islam dan Bahasa Arab, Universitas Al Azhar Mesir.

Berdasarkan rilis yang diterima redaksi pada Rabu (27/12), Mahkamah dengan disertasinya berjudul "Kontribusi Imam Abi Abdillah Al Mazari terhadap Ushul Fiqh dalam Masterpiecenya Idhah Al Mahsul min Burhan Al Ushul" melangsungkan ujian akhir di Auditorium Fakultas Studi Islam dan Arab, Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir pada Senin (25/12).

Selama tiga jam, Mahkamah memaparkan isi disertasinya di hadapan Guru Besar Ushul Fiqih dan Kepala Jurusan Syariah Islamiah di Fakultas Studi Islam dan Arab Asad Abdel Ghani Al Sayed Al Kafrawi, Guru Besar Al Sayed Abdel Latief.


Para penguji disertasi yakni Guru Besar Maher Ahmed Amer, Guru Besar Farhanah Ali Mohamed Syuwaetah, dan Guru Besar Ushul Fiqh, Fakultas Studi Islam-Putri Al Azhar, Mansoura.

Selama sidang turut hadir pula Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Kairo Bambang Suryadi, Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya Rahmat Aming Lasim, Staf Atase Perdagangan Syamsu Alam, Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi (KKS), Muhammad Alim Nur dan juga 200 mahasiswa Indonesia yang sedang menimba ilmu di Universitas Al Azhar Kairo.

Disertasi Mahkamah berusaha menjawab pertanyaan tentang gagasan-gagasan orisinal yang diadopsi oleh Al Mazari, kritik-kritik yang dilontarkan Al Mazari terhadap Al Juwainy dan sejumlah grand master Ushul Fiqh.

Semua materi pembahasan dalam penelitian Mahkamah hanya terfokus pada bagaimana mengasah kompetensi pembacaan teks-teks agama, yang menjadi prasyarat pengambilan hukum.

Dalam penelitiannya, dia menyimpulkan bahwa hanya memperhatikan realitas tidak akan memberikan fatwa yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah, dan menggerus otoritas teks keagamaan
 
"Begitu juga ketika hanya memperhatikan teks agama hanya akan menghasilkan fatwa yang tidak sesuai dengan maqasid syariah," imbuhnya.

Dalam kesempatan terpisah, Duta Besar RI, Lutfi Rauf didampingi Atase Perdagangan, M. Syahran Bhakti dan Pelaksana Fungsi Ekonomi, Rifki Rustam Arsyad menyampaikan apresiasi untuk keberhasilan Mahkamah.

Dubes Lutfi berharap akan ada lebih banyak lagi tokoh-tokoh muda Indonesia yang belajar di Universitas Al Azhar sehingga mampu menciptakan beragam kepakaran studi agama.

"Kami menyampaikan apresiasi dan rasa syukur yang sebesar besarnya atas prestasi doktoral yang diraih saudara Dr. Mahkamah Mahdi, semoga memberi manfaat bagi keluarga, kemanusiaan dan Dunia dan menjadi motivasi bagi generasi penerus," ujarnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya