Berita

Mahkamah Mahdi saat menjalani ujian disertasi di pada Fakultas Studi Islam dan Arab, Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir hari Senin, 25 Desember 2023/Net

Dunia

Mahkamah Mahdi Raih Nilai Cumlaude di Ujian Doktoral Ushul Fiqh Universitas Al Azhar Kairo

RABU, 27 DESEMBER 2023 | 13:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mahasiswa asal Bone, Sulawesi Selatan bernama Mahkamah Mahdi berhasil mendapat nilai cumlaude dalam ujian doktoralnya di Fakultas Studi Islam dan Bahasa Arab, Universitas Al Azhar Mesir.

Berdasarkan rilis yang diterima redaksi pada Rabu (27/12), Mahkamah dengan disertasinya berjudul "Kontribusi Imam Abi Abdillah Al Mazari terhadap Ushul Fiqh dalam Masterpiecenya Idhah Al Mahsul min Burhan Al Ushul" melangsungkan ujian akhir di Auditorium Fakultas Studi Islam dan Arab, Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir pada Senin (25/12).

Selama tiga jam, Mahkamah memaparkan isi disertasinya di hadapan Guru Besar Ushul Fiqih dan Kepala Jurusan Syariah Islamiah di Fakultas Studi Islam dan Arab Asad Abdel Ghani Al Sayed Al Kafrawi, Guru Besar Al Sayed Abdel Latief.


Para penguji disertasi yakni Guru Besar Maher Ahmed Amer, Guru Besar Farhanah Ali Mohamed Syuwaetah, dan Guru Besar Ushul Fiqh, Fakultas Studi Islam-Putri Al Azhar, Mansoura.

Selama sidang turut hadir pula Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Kairo Bambang Suryadi, Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya Rahmat Aming Lasim, Staf Atase Perdagangan Syamsu Alam, Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi (KKS), Muhammad Alim Nur dan juga 200 mahasiswa Indonesia yang sedang menimba ilmu di Universitas Al Azhar Kairo.

Disertasi Mahkamah berusaha menjawab pertanyaan tentang gagasan-gagasan orisinal yang diadopsi oleh Al Mazari, kritik-kritik yang dilontarkan Al Mazari terhadap Al Juwainy dan sejumlah grand master Ushul Fiqh.

Semua materi pembahasan dalam penelitian Mahkamah hanya terfokus pada bagaimana mengasah kompetensi pembacaan teks-teks agama, yang menjadi prasyarat pengambilan hukum.

Dalam penelitiannya, dia menyimpulkan bahwa hanya memperhatikan realitas tidak akan memberikan fatwa yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah, dan menggerus otoritas teks keagamaan
 
"Begitu juga ketika hanya memperhatikan teks agama hanya akan menghasilkan fatwa yang tidak sesuai dengan maqasid syariah," imbuhnya.

Dalam kesempatan terpisah, Duta Besar RI, Lutfi Rauf didampingi Atase Perdagangan, M. Syahran Bhakti dan Pelaksana Fungsi Ekonomi, Rifki Rustam Arsyad menyampaikan apresiasi untuk keberhasilan Mahkamah.

Dubes Lutfi berharap akan ada lebih banyak lagi tokoh-tokoh muda Indonesia yang belajar di Universitas Al Azhar sehingga mampu menciptakan beragam kepakaran studi agama.

"Kami menyampaikan apresiasi dan rasa syukur yang sebesar besarnya atas prestasi doktoral yang diraih saudara Dr. Mahkamah Mahdi, semoga memberi manfaat bagi keluarga, kemanusiaan dan Dunia dan menjadi motivasi bagi generasi penerus," ujarnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya