Berita

Kereta api cepat terbaru China saat resmi dioperasikan pada 26 Desember 2023/Hinhua

Bisnis

Kereta Api Cepat China Resmi Beroperasi

RABU, 27 DESEMBER 2023 | 13:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kereta api cepat terbaru China dengan kecepatan 350 kilometer per jam resmi beroperasi di Sichuan pada Selasa (26/12).

Mengutip Xinhua, Rabu (27/12), kereta api itu menghubungkan ibu kota Sichuan, Chengdu, dengan Kota Zigong dan Yibin.

"Kereta api berkecepatan tinggi Chengdu-Zigong-Yibin memiliki kecepatan 350 km per jam dan mempunyai 12 stasiun di sepanjang jalur 261 km," tulis laporan tersebut.


Kepala perusahaan kereta api Chengdu-Zigong-Yibin, Zhang Zongwei, mengakui banyaknya medan yang rumit yang ditempuh dalam proyek itu. Sehingga, jalur baru tersebut memiliki 231 jembatan dan 29 terowongan.

Dengan dioperasikannya kereta cepat baru itu, pemerintah China berharap daerah lain di provinsi tetangga seperti Yunan dan Guizhou dapat lebih terintegrasi dengan perekonomian Chengdu-Chongqing.

Transportasi ini sendiri telah menjadi bagian dari jaringan kereta api cepat di China, yang berpusat pada delapan jalur vertikal utama penghubung daerah utara dan selatan, serta delapan jalur horizontal yang menghubungkan timur dan barat.

Belakangan ini, perkembangan kereta api di China semakin melesat dengan banyaknya peluncuran jalur kereta api baru yang bertujuan sebagai konektivitas untuk mengiring pembangunan ekonomi dan sosial di dalam negeri.

Pada akhir November lalu, pemerintah China mencatat total jarak tempuh pengoperasian jaringan kereta api China telah melebihi 155.500 km. Capaian itu termasuk 43.700 km jalur kereta api yang berkecepatan tinggi.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya