Berita

Jimmy Lai/Net

Dunia

Pengadilan Hong Kong Tolak Batalkan Tuduhan Penghasutan Jimmy Lai

RABU, 27 DESEMBER 2023 | 10:47 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pengajuan banding untuk membatalkan tuduhan penghasutan yang diajukan tim hukum taipan pro-demokrasi Jimmy Lai mendapat penolakan dari Pengadilan Hong Kong.

Mengutip The Straits Times pada Rabu (27/12), penolakan Pengadilan Hong Kong diumumkan selama sidang keamanan nasional yang diawasi dengan ketat hari Jumat lalu (22/12).

Lai merupakan pendiri surat kabar pro-demokrasi Apple Daily. Dia diduga menggunakan medianya untuk melakukan konspirasi dan penghasutan yang bertentangan dengan undang-undang penghasutan era kolonial.


Pengacara Lai, Robert Pang meminta agar dakwaan penghasutan harus dibatalkan, sebab jaksa gagal menjatuhkan dakwaan dalam waktu enam bulan sejak dugaan pelanggaran.

Pang menegaskan, Lai baru dibawa ke pengadilan dan didakwa secara resmi pada 28 Desember 2021, empat hari setelah tenggat waktu.

Tiga hakim yang ditunjuk pemerintah dalam persidangan tersebut yakni Esther Toh, Susana D’Almada Remedios dan Alex Lee mengatakan batasan waktu tidak berlaku karena kasus Lai cukup berat.

"Karena pelanggaran yang berkelanjutan, pengadilan memutuskan bahwa penuntutan atas tuduhan penghasutan terhadap para terdakwa tidak dibatasi waktu,” kata hakim dalam ringkasan putusannya.

Oleh karena itu, pengadilan mempunyai yurisdiksi untuk mengadili para terdakwa atas tuduhan penghasutan.

Laporan jaksa penuntut menyebut bahwa Lai dan Apple Daily-nya menerbitkan total 161 artikel hasutan antara 1 April 2019 dan 24 Juni 2021.

Apple Daily kini kini sudah tutup dan berhenti terbit setelah penggerebekan polisi, pembekuan aset, dan penangkapan para stafnya.

Selain tuduhan penghasutan, Lai juga menghadapi dua tuduhan konspirasi berkolusi dengan pasukan asing. Berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan China, Lai bisa dipenjara seumur hidup. Lai telah mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan.

Setelah ditahan selama lebih dari 1.000 hari, persidangan Lai akhirnya dimulai awal bulan ini di tengah meningkatnya tekanan diplomatik.

Pemerintah Inggris dan Amerika Serikat telah menyerukan pembebasan Lai segera dan mengatakan persidangan tersebut bermotif politik.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya