Berita

Jimmy Lai/Net

Dunia

Pengadilan Hong Kong Tolak Batalkan Tuduhan Penghasutan Jimmy Lai

RABU, 27 DESEMBER 2023 | 10:47 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pengajuan banding untuk membatalkan tuduhan penghasutan yang diajukan tim hukum taipan pro-demokrasi Jimmy Lai mendapat penolakan dari Pengadilan Hong Kong.

Mengutip The Straits Times pada Rabu (27/12), penolakan Pengadilan Hong Kong diumumkan selama sidang keamanan nasional yang diawasi dengan ketat hari Jumat lalu (22/12).

Lai merupakan pendiri surat kabar pro-demokrasi Apple Daily. Dia diduga menggunakan medianya untuk melakukan konspirasi dan penghasutan yang bertentangan dengan undang-undang penghasutan era kolonial.


Pengacara Lai, Robert Pang meminta agar dakwaan penghasutan harus dibatalkan, sebab jaksa gagal menjatuhkan dakwaan dalam waktu enam bulan sejak dugaan pelanggaran.

Pang menegaskan, Lai baru dibawa ke pengadilan dan didakwa secara resmi pada 28 Desember 2021, empat hari setelah tenggat waktu.

Tiga hakim yang ditunjuk pemerintah dalam persidangan tersebut yakni Esther Toh, Susana D’Almada Remedios dan Alex Lee mengatakan batasan waktu tidak berlaku karena kasus Lai cukup berat.

"Karena pelanggaran yang berkelanjutan, pengadilan memutuskan bahwa penuntutan atas tuduhan penghasutan terhadap para terdakwa tidak dibatasi waktu,” kata hakim dalam ringkasan putusannya.

Oleh karena itu, pengadilan mempunyai yurisdiksi untuk mengadili para terdakwa atas tuduhan penghasutan.

Laporan jaksa penuntut menyebut bahwa Lai dan Apple Daily-nya menerbitkan total 161 artikel hasutan antara 1 April 2019 dan 24 Juni 2021.

Apple Daily kini kini sudah tutup dan berhenti terbit setelah penggerebekan polisi, pembekuan aset, dan penangkapan para stafnya.

Selain tuduhan penghasutan, Lai juga menghadapi dua tuduhan konspirasi berkolusi dengan pasukan asing. Berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan China, Lai bisa dipenjara seumur hidup. Lai telah mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan.

Setelah ditahan selama lebih dari 1.000 hari, persidangan Lai akhirnya dimulai awal bulan ini di tengah meningkatnya tekanan diplomatik.

Pemerintah Inggris dan Amerika Serikat telah menyerukan pembebasan Lai segera dan mengatakan persidangan tersebut bermotif politik.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya