Berita

Jimmy Lai/Net

Dunia

Pengadilan Hong Kong Tolak Batalkan Tuduhan Penghasutan Jimmy Lai

RABU, 27 DESEMBER 2023 | 10:47 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pengajuan banding untuk membatalkan tuduhan penghasutan yang diajukan tim hukum taipan pro-demokrasi Jimmy Lai mendapat penolakan dari Pengadilan Hong Kong.

Mengutip The Straits Times pada Rabu (27/12), penolakan Pengadilan Hong Kong diumumkan selama sidang keamanan nasional yang diawasi dengan ketat hari Jumat lalu (22/12).

Lai merupakan pendiri surat kabar pro-demokrasi Apple Daily. Dia diduga menggunakan medianya untuk melakukan konspirasi dan penghasutan yang bertentangan dengan undang-undang penghasutan era kolonial.


Pengacara Lai, Robert Pang meminta agar dakwaan penghasutan harus dibatalkan, sebab jaksa gagal menjatuhkan dakwaan dalam waktu enam bulan sejak dugaan pelanggaran.

Pang menegaskan, Lai baru dibawa ke pengadilan dan didakwa secara resmi pada 28 Desember 2021, empat hari setelah tenggat waktu.

Tiga hakim yang ditunjuk pemerintah dalam persidangan tersebut yakni Esther Toh, Susana D’Almada Remedios dan Alex Lee mengatakan batasan waktu tidak berlaku karena kasus Lai cukup berat.

"Karena pelanggaran yang berkelanjutan, pengadilan memutuskan bahwa penuntutan atas tuduhan penghasutan terhadap para terdakwa tidak dibatasi waktu,” kata hakim dalam ringkasan putusannya.

Oleh karena itu, pengadilan mempunyai yurisdiksi untuk mengadili para terdakwa atas tuduhan penghasutan.

Laporan jaksa penuntut menyebut bahwa Lai dan Apple Daily-nya menerbitkan total 161 artikel hasutan antara 1 April 2019 dan 24 Juni 2021.

Apple Daily kini kini sudah tutup dan berhenti terbit setelah penggerebekan polisi, pembekuan aset, dan penangkapan para stafnya.

Selain tuduhan penghasutan, Lai juga menghadapi dua tuduhan konspirasi berkolusi dengan pasukan asing. Berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan China, Lai bisa dipenjara seumur hidup. Lai telah mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan.

Setelah ditahan selama lebih dari 1.000 hari, persidangan Lai akhirnya dimulai awal bulan ini di tengah meningkatnya tekanan diplomatik.

Pemerintah Inggris dan Amerika Serikat telah menyerukan pembebasan Lai segera dan mengatakan persidangan tersebut bermotif politik.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Presiden Prabowo Disarankan Tak Gandeng Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52

Prabowo Ajak Taipan Bersatu dalam Semangat Indonesia Incorporated

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:51

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44

Perluasan Transjabodetabek ke Soetta Harus Berbasis Integrasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:38

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18

Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Ulang Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00

Menkop Ajak Polri Ikut Sukseskan Kopdes Merah Putih

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01

Iran Sebut AS Tak Layak Pimpin Inisiatif Perdamaian Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:53

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:43

Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:32

Selengkapnya