Berita

Pekerja Konstruksi di Bangkok, Thailand/Reuter

Bisnis

Pemerintah Thailand akan Naikkan Upah Minimum Sebesar 2,37 Persen Mulai Januari 2024

RABU, 27 DESEMBER 2023 | 10:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Thailand berencana menaikkan upah minimum harian untuk para pekerja di negaranya sebesar 2,37 persen pada Januari dan Maret 2024 mendatang.

Berdasarkan laporan yang dikutip Reuters, Selasa (26/12), Komite Pengupahan yang terdiri dari perwakilan pemerintah, pengusaha dan pekerja telah menyetujui kenaikan upah minimum harian sebesar 2,37 persen, yang akan berlaku efektif pada Januari mendatang.

Dengan kenaikan tersebut, maka kisaran ambang batas gaji menjadi 330 baht- 370 baht (Rp147 ribu-Rp164 ribu), dari sebelumnya hanya 328-354 baht (Rp146 ribu- Rp157 ribu).


“Kenaikan upah didasarkan pada data ekonomi saat ini dan dianggap sesuai dengan kesetaraan, keadilan dan keandalan,” kata sekretaris tetap tenaga kerja, Pairoj Chotikasathien.

Meski telah sepakat dinaikkan lebih dari 2 persen, namun rencana itu dikhawatirkan tidak akan disetujui oleh Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin.

Pasalnya, PM yang baru menjabat itu disebut menginginkan kenaikan upah yang tinggi untuk masyarakatnya. Kenaikan 2 persen dianggap terlalu rendah.

Partai Pheu Thai yang dipimpin Srettha sebelumnya juga telah berkampanye untuk menaikkan upah minimum harian menjadi 400 baht (Rp178 ribu). Namun, rencana itu menghadapi banyaj tantangan dari dunia usaha, karena dikhawatirkan akan menaikkan biaya operasional di tengah perekonomian yang lemah.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya