Berita

Pekerja Konstruksi di Bangkok, Thailand/Reuter

Bisnis

Pemerintah Thailand akan Naikkan Upah Minimum Sebesar 2,37 Persen Mulai Januari 2024

RABU, 27 DESEMBER 2023 | 10:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Thailand berencana menaikkan upah minimum harian untuk para pekerja di negaranya sebesar 2,37 persen pada Januari dan Maret 2024 mendatang.

Berdasarkan laporan yang dikutip Reuters, Selasa (26/12), Komite Pengupahan yang terdiri dari perwakilan pemerintah, pengusaha dan pekerja telah menyetujui kenaikan upah minimum harian sebesar 2,37 persen, yang akan berlaku efektif pada Januari mendatang.

Dengan kenaikan tersebut, maka kisaran ambang batas gaji menjadi 330 baht- 370 baht (Rp147 ribu-Rp164 ribu), dari sebelumnya hanya 328-354 baht (Rp146 ribu- Rp157 ribu).


“Kenaikan upah didasarkan pada data ekonomi saat ini dan dianggap sesuai dengan kesetaraan, keadilan dan keandalan,” kata sekretaris tetap tenaga kerja, Pairoj Chotikasathien.

Meski telah sepakat dinaikkan lebih dari 2 persen, namun rencana itu dikhawatirkan tidak akan disetujui oleh Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin.

Pasalnya, PM yang baru menjabat itu disebut menginginkan kenaikan upah yang tinggi untuk masyarakatnya. Kenaikan 2 persen dianggap terlalu rendah.

Partai Pheu Thai yang dipimpin Srettha sebelumnya juga telah berkampanye untuk menaikkan upah minimum harian menjadi 400 baht (Rp178 ribu). Namun, rencana itu menghadapi banyaj tantangan dari dunia usaha, karena dikhawatirkan akan menaikkan biaya operasional di tengah perekonomian yang lemah.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya