Berita

Pekerja Konstruksi di Bangkok, Thailand/Reuter

Bisnis

Pemerintah Thailand akan Naikkan Upah Minimum Sebesar 2,37 Persen Mulai Januari 2024

RABU, 27 DESEMBER 2023 | 10:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Thailand berencana menaikkan upah minimum harian untuk para pekerja di negaranya sebesar 2,37 persen pada Januari dan Maret 2024 mendatang.

Berdasarkan laporan yang dikutip Reuters, Selasa (26/12), Komite Pengupahan yang terdiri dari perwakilan pemerintah, pengusaha dan pekerja telah menyetujui kenaikan upah minimum harian sebesar 2,37 persen, yang akan berlaku efektif pada Januari mendatang.

Dengan kenaikan tersebut, maka kisaran ambang batas gaji menjadi 330 baht- 370 baht (Rp147 ribu-Rp164 ribu), dari sebelumnya hanya 328-354 baht (Rp146 ribu- Rp157 ribu).


“Kenaikan upah didasarkan pada data ekonomi saat ini dan dianggap sesuai dengan kesetaraan, keadilan dan keandalan,” kata sekretaris tetap tenaga kerja, Pairoj Chotikasathien.

Meski telah sepakat dinaikkan lebih dari 2 persen, namun rencana itu dikhawatirkan tidak akan disetujui oleh Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin.

Pasalnya, PM yang baru menjabat itu disebut menginginkan kenaikan upah yang tinggi untuk masyarakatnya. Kenaikan 2 persen dianggap terlalu rendah.

Partai Pheu Thai yang dipimpin Srettha sebelumnya juga telah berkampanye untuk menaikkan upah minimum harian menjadi 400 baht (Rp178 ribu). Namun, rencana itu menghadapi banyaj tantangan dari dunia usaha, karena dikhawatirkan akan menaikkan biaya operasional di tengah perekonomian yang lemah.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya