Berita

Pekerja Konstruksi di Bangkok, Thailand/Reuter

Bisnis

Pemerintah Thailand akan Naikkan Upah Minimum Sebesar 2,37 Persen Mulai Januari 2024

RABU, 27 DESEMBER 2023 | 10:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Thailand berencana menaikkan upah minimum harian untuk para pekerja di negaranya sebesar 2,37 persen pada Januari dan Maret 2024 mendatang.

Berdasarkan laporan yang dikutip Reuters, Selasa (26/12), Komite Pengupahan yang terdiri dari perwakilan pemerintah, pengusaha dan pekerja telah menyetujui kenaikan upah minimum harian sebesar 2,37 persen, yang akan berlaku efektif pada Januari mendatang.

Dengan kenaikan tersebut, maka kisaran ambang batas gaji menjadi 330 baht- 370 baht (Rp147 ribu-Rp164 ribu), dari sebelumnya hanya 328-354 baht (Rp146 ribu- Rp157 ribu).


“Kenaikan upah didasarkan pada data ekonomi saat ini dan dianggap sesuai dengan kesetaraan, keadilan dan keandalan,” kata sekretaris tetap tenaga kerja, Pairoj Chotikasathien.

Meski telah sepakat dinaikkan lebih dari 2 persen, namun rencana itu dikhawatirkan tidak akan disetujui oleh Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin.

Pasalnya, PM yang baru menjabat itu disebut menginginkan kenaikan upah yang tinggi untuk masyarakatnya. Kenaikan 2 persen dianggap terlalu rendah.

Partai Pheu Thai yang dipimpin Srettha sebelumnya juga telah berkampanye untuk menaikkan upah minimum harian menjadi 400 baht (Rp178 ribu). Namun, rencana itu menghadapi banyaj tantangan dari dunia usaha, karena dikhawatirkan akan menaikkan biaya operasional di tengah perekonomian yang lemah.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya