Berita

Pekerja Konstruksi di Bangkok, Thailand/Reuter

Bisnis

Pemerintah Thailand akan Naikkan Upah Minimum Sebesar 2,37 Persen Mulai Januari 2024

RABU, 27 DESEMBER 2023 | 10:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Thailand berencana menaikkan upah minimum harian untuk para pekerja di negaranya sebesar 2,37 persen pada Januari dan Maret 2024 mendatang.

Berdasarkan laporan yang dikutip Reuters, Selasa (26/12), Komite Pengupahan yang terdiri dari perwakilan pemerintah, pengusaha dan pekerja telah menyetujui kenaikan upah minimum harian sebesar 2,37 persen, yang akan berlaku efektif pada Januari mendatang.

Dengan kenaikan tersebut, maka kisaran ambang batas gaji menjadi 330 baht- 370 baht (Rp147 ribu-Rp164 ribu), dari sebelumnya hanya 328-354 baht (Rp146 ribu- Rp157 ribu).


“Kenaikan upah didasarkan pada data ekonomi saat ini dan dianggap sesuai dengan kesetaraan, keadilan dan keandalan,” kata sekretaris tetap tenaga kerja, Pairoj Chotikasathien.

Meski telah sepakat dinaikkan lebih dari 2 persen, namun rencana itu dikhawatirkan tidak akan disetujui oleh Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin.

Pasalnya, PM yang baru menjabat itu disebut menginginkan kenaikan upah yang tinggi untuk masyarakatnya. Kenaikan 2 persen dianggap terlalu rendah.

Partai Pheu Thai yang dipimpin Srettha sebelumnya juga telah berkampanye untuk menaikkan upah minimum harian menjadi 400 baht (Rp178 ribu). Namun, rencana itu menghadapi banyaj tantangan dari dunia usaha, karena dikhawatirkan akan menaikkan biaya operasional di tengah perekonomian yang lemah.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya