Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari bersama jajaran pimpinan KPU di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/12)/RMOL

Politik

KPU Akui PPLN Taipei Salah Jadwal Kirim Surat Suara Pos

SELASA, 26 DESEMBER 2023 | 17:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Surat suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) daerah pemilih DKI Jakarta 2 tahun 2024 sudah diterima pemilih di Taipei lebih awal dari jadwal yang ditetapkan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari tak memungkiri hal tersebut pasca beredarnya video viral di media sosial, memperlihatkan surat suara Pilpres 2024 telah diterima pemilih di Taipei, Taiwan sejak 6 hari lalu.

Dia mengaku adanya kesalahan dilakukan Penyelenggara Pemilihan Luar Negeri (PPLN), karena telah mengirimkan surat suara ke pemilih sebelum tanggal yang telah ditentukan dalam Peraturan KPU (PKPU) 25/2023 tentang Pemungutan Suara.


"Jadi ketika ada video melalui medsos tersebut yang menggambarkan ada pemilih menerima surat suara, maka itu problem. Maka kita klarifikasi ke PPLN di Taipei, yang terjadi bagaimana?" ujar Hasyim dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/12).

Dia mengatakan, KPU telah menerima surat klarifikasi dari Ketua PPLN Taipei tertanggal 26 Desember 2023, perihal permohonan maaf dan penjelasan mengenai pengiriman surat suara metode pos.

Hasyim mengurai, dalam surat yang dikirim PPLN Taipei dijelaskan bahwa dari total 175.145 pemilih di Taipei yang memilih melalui metode pos, sudah dikirimkan sejumlah 65.552 surat suara untuk dua jenis pemilihan di dalam 31.276 amplop.

Jika dirinci, sebanyak 929 lembar surat suara untuk Pilpres 2024, dan 929 lembar surat suara untuk Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2, telah dikirim pada 18 Desember 2023.

Sedangkan, sisanya sebanyak 30.347 surat suara Pilpres 2024, dan 30.347 surat suara Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2, dikirim ke pemilih Taipei pada 25 Desember 2023.

"Berdasarkan surat Ketua PPLN Taipei, melaporkan bahwa surat suara untuk pemilih metode pos masih terdapat 143.869 surat suara untuk masing-masing jenis pemilu yang belum dikirimkan kepada pemilih, masih di kantor PPLN Taipei," urainya.

Kendati begitu, Hasyim menegaskan tindakan PPLN Taipei mengirimkan surat suara kepada pemilih tidak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh PKPU 25/2023.

"Di dalam Peraturan KPU 25/2023 pada lampiran 1, diatur pengiriman surat suara dari PPLN ke pemilih yang memilih menggunakan metode pos yaitu dimulai tanggal 2 Januari hingga 11 Januari 2024," demikian Hasyim menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya