Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari bersama jajaran pimpinan KPU di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/12)/RMOL

Politik

KPU Akui PPLN Taipei Salah Jadwal Kirim Surat Suara Pos

SELASA, 26 DESEMBER 2023 | 17:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Surat suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) daerah pemilih DKI Jakarta 2 tahun 2024 sudah diterima pemilih di Taipei lebih awal dari jadwal yang ditetapkan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari tak memungkiri hal tersebut pasca beredarnya video viral di media sosial, memperlihatkan surat suara Pilpres 2024 telah diterima pemilih di Taipei, Taiwan sejak 6 hari lalu.

Dia mengaku adanya kesalahan dilakukan Penyelenggara Pemilihan Luar Negeri (PPLN), karena telah mengirimkan surat suara ke pemilih sebelum tanggal yang telah ditentukan dalam Peraturan KPU (PKPU) 25/2023 tentang Pemungutan Suara.


"Jadi ketika ada video melalui medsos tersebut yang menggambarkan ada pemilih menerima surat suara, maka itu problem. Maka kita klarifikasi ke PPLN di Taipei, yang terjadi bagaimana?" ujar Hasyim dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/12).

Dia mengatakan, KPU telah menerima surat klarifikasi dari Ketua PPLN Taipei tertanggal 26 Desember 2023, perihal permohonan maaf dan penjelasan mengenai pengiriman surat suara metode pos.

Hasyim mengurai, dalam surat yang dikirim PPLN Taipei dijelaskan bahwa dari total 175.145 pemilih di Taipei yang memilih melalui metode pos, sudah dikirimkan sejumlah 65.552 surat suara untuk dua jenis pemilihan di dalam 31.276 amplop.

Jika dirinci, sebanyak 929 lembar surat suara untuk Pilpres 2024, dan 929 lembar surat suara untuk Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2, telah dikirim pada 18 Desember 2023.

Sedangkan, sisanya sebanyak 30.347 surat suara Pilpres 2024, dan 30.347 surat suara Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2, dikirim ke pemilih Taipei pada 25 Desember 2023.

"Berdasarkan surat Ketua PPLN Taipei, melaporkan bahwa surat suara untuk pemilih metode pos masih terdapat 143.869 surat suara untuk masing-masing jenis pemilu yang belum dikirimkan kepada pemilih, masih di kantor PPLN Taipei," urainya.

Kendati begitu, Hasyim menegaskan tindakan PPLN Taipei mengirimkan surat suara kepada pemilih tidak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh PKPU 25/2023.

"Di dalam Peraturan KPU 25/2023 pada lampiran 1, diatur pengiriman surat suara dari PPLN ke pemilih yang memilih menggunakan metode pos yaitu dimulai tanggal 2 Januari hingga 11 Januari 2024," demikian Hasyim menambahkan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya