Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari bersama jajaran pimpinan KPU di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/12)/RMOL

Politik

KPU Akui PPLN Taipei Salah Jadwal Kirim Surat Suara Pos

SELASA, 26 DESEMBER 2023 | 17:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Surat suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) daerah pemilih DKI Jakarta 2 tahun 2024 sudah diterima pemilih di Taipei lebih awal dari jadwal yang ditetapkan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari tak memungkiri hal tersebut pasca beredarnya video viral di media sosial, memperlihatkan surat suara Pilpres 2024 telah diterima pemilih di Taipei, Taiwan sejak 6 hari lalu.

Dia mengaku adanya kesalahan dilakukan Penyelenggara Pemilihan Luar Negeri (PPLN), karena telah mengirimkan surat suara ke pemilih sebelum tanggal yang telah ditentukan dalam Peraturan KPU (PKPU) 25/2023 tentang Pemungutan Suara.

"Jadi ketika ada video melalui medsos tersebut yang menggambarkan ada pemilih menerima surat suara, maka itu problem. Maka kita klarifikasi ke PPLN di Taipei, yang terjadi bagaimana?" ujar Hasyim dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/12).

Dia mengatakan, KPU telah menerima surat klarifikasi dari Ketua PPLN Taipei tertanggal 26 Desember 2023, perihal permohonan maaf dan penjelasan mengenai pengiriman surat suara metode pos.

Hasyim mengurai, dalam surat yang dikirim PPLN Taipei dijelaskan bahwa dari total 175.145 pemilih di Taipei yang memilih melalui metode pos, sudah dikirimkan sejumlah 65.552 surat suara untuk dua jenis pemilihan di dalam 31.276 amplop.

Jika dirinci, sebanyak 929 lembar surat suara untuk Pilpres 2024, dan 929 lembar surat suara untuk Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2, telah dikirim pada 18 Desember 2023.

Sedangkan, sisanya sebanyak 30.347 surat suara Pilpres 2024, dan 30.347 surat suara Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2, dikirim ke pemilih Taipei pada 25 Desember 2023.

"Berdasarkan surat Ketua PPLN Taipei, melaporkan bahwa surat suara untuk pemilih metode pos masih terdapat 143.869 surat suara untuk masing-masing jenis pemilu yang belum dikirimkan kepada pemilih, masih di kantor PPLN Taipei," urainya.

Kendati begitu, Hasyim menegaskan tindakan PPLN Taipei mengirimkan surat suara kepada pemilih tidak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh PKPU 25/2023.

"Di dalam Peraturan KPU 25/2023 pada lampiran 1, diatur pengiriman surat suara dari PPLN ke pemilih yang memilih menggunakan metode pos yaitu dimulai tanggal 2 Januari hingga 11 Januari 2024," demikian Hasyim menambahkan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya