Berita

Penumpang India yang melakukan perjalanan dengan Legend Airlines A340 tiba di Bandara Internasional Chhatrapati Shivaji Maharaj di Mumbai, India, Selasa, 26 Desember 2023/Net

Dunia

Sempat Ditahan Prancis, 276 Penumpang Pesawat Akhirnya Kembali ke India

SELASA, 26 DESEMBER 2023 | 17:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah empat hari ditahan otoritas Bandara Vantry Prancis untuk penyelidikan perdagangan manusia, 276 orang penumpang pesawat Legend Airlines A340 akhirnya diizinkan kembali ke India pada Selasa pagi (26/12).

Pengacara Legend Airlines, Liliana Bakayoko mengatakan pihaknya menerima persetujuan dari otoritas Prancis untuk mengangkut 301 dari 303 penumpang dalam penerbangan langsung hari Senin (25/12), ke India.  

Namun jumlah penumpang yang dibawa kembali lebih sedikit yakni hanya 276. Sebab 25 lainnya tengah meminta suaka di Prancis dan kini telah dipindahkan ke zona khusus di bandara Charles de Gaulle Paris untuk pencari suaka


"Beberapa penumpang sempat menolak dikembalikan ke India karena mereka membayar biaya perjalanan wisata ke Nikaragua," ungkap Bakayoko, seperti dimuat NPR.

Legend Airlines juga membantah terlibat dalam kemungkinan perdagangan manusia.

Pesawat Legend Airlines A340 menuju Nikaragua dan singgah di Bandara Vatry Prancis pada Kamis (21/12), untuk mengisi bahan bakar.

Ketika ingin melanjutkan perjalanan, pesawat ditahan oleh polisi karena berdasarkan informasi anonim, pesawat tersebut mungkin membawa korban perdagangan manusia.

Sebab di dalamnya terdapat seorang anak berusia 21 bulan dan beberapa anak di bawah umur tanpa pendamping.

Setelah diinterogasi oleh polisi, dua orang yang diselidiki karena perdagangan manusia telah ditempatkan dalam status saksi. Polisi masih menyelidiki kasus itu.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya